PEMBATALAN PERKAWINAN SEDARAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Ninda Sri Oktaviani, 161000214 (2022) PEMBATALAN PERKAWINAN SEDARAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (55kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (429kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (212kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (224kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (240kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (176kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (230kB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul “Pembatalan Perkawinan Sedarah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dan Hukum Islam di Indonesia”. Penelitian ini berdasarkan putusan Pengadilan Agama Lubuklinggau No. 80/Pdt.G/2017/PA.LLG yang dimana peneliti berusaha untuk menganalisa pembatalan perkawinan sedarah berikut: Bagaimana Perkawinan sedarah berdasarkan dari UU No. 16 Tahun 2019? Bagaimana perlindungan dan Hukum Islam terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan sedarah? Dan Bagaimana solusi terhadap perkawinan sedarah yang terjadi di masyarakat? Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu memberikan suatu gambaran terhadap suatu objek setelah itu melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum. Metode pendekatan secara yuridis normatif dengan cara mengadakan penelususran terhadap peraturan-peraturan dan litelature-literature yang yang dilakukan dengan cara membaca dan memahami isi buku yang menjadi sumber data. Analisis data menggunakan metode analisis data yaitu kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan, Perkawinan sedarah berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pasal 8 dan Hukum Islam perkawinan sedarah ini secara jelas larangannya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, kompilasi Hukum Islam Pasal 8 dan AL-Qur’an beserta hadist. Kepastian hukum positif Indonesia dengan dikeluarkannya putusan No. 80/Pdt.G/2017/PA.LLG tersebut namun melihat faktanya perkawinan sedarah harus dibatalkan dan harus dilarang karena sangat merugikan. Dan status anak kandung dari hasil perkawinan sedarah adalah dianggap berstatus sah dan berhak mewaris dari bapak dan ibu. Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Perkawinan sedarah, Hak anak

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 18 Feb 2022 03:19
Last Modified: 18 Feb 2022 03:19
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/55750

Actions (login required)

View Item View Item