KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENYADAPAN DATA PRIBADI PENGGUNA INTERNET DENGAN CARA MONITORING AKTIVITAS KOMPUTER DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Raisa Dewi Lenggana, 161000182 (2022) KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENYADAPAN DATA PRIBADI PENGGUNA INTERNET DENGAN CARA MONITORING AKTIVITAS KOMPUTER DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (54kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (607kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (470kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (509kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (465kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (207kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (428kB) | Preview

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berdampak dengan adanya “globalisasi kejahatan” dan meningkatnya kuantitas serta kualitas tindak pidana. Hal tersebut juga harus diiringi dengan perkembangan hukum serta pola penegakan hukum yang dilakukan secara signifikan berlangsung cepat. Sehingga keberadaan hukum dalam melindungi kepentingan-kepentingan yang timbul dalam masyarakat. Penyadapan pada dasarnya hanya dibolehkan bagi petugas yang berwenang dalam suatu negara guna meningkatkan pengawasan tingkat tinggi dan dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan keamanan negara serta perhatian terhadap perlindungan data pribadi meningkat dengan perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi. Mengumpulkan, mengelola, dan menyimpan data pribadi semakin mudah dilakukan dengan menggunakan teknologi. Kondisi ini rentan terhadap privasi individu. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Bentuk penyadapan data pribadi pengguna internet dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik?, Aspek hukum yang timbul dari penyadapan data pribadi?, serta Upaya yang harus dilakukan oleh kepolisian dalam rangka penegakan monitoring aktivitas komputer?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dan metode pendekatan bersifat yuridis normatif. Tahap penelitian dilakukan dengan dua cara yaitu penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum dan tersier, dan penelitian lapangan untuk memperoleh data yang bersifat primer. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan yaitu yuridis kualitatif. Bentuk penyadapan data pribadi sedikitnya terdapat 6 (enam) bentuk, yaitu Penyadapan Telepon Kabel; Pemantauan Ponsel; Pemantauan internet; Pemantauan video; Pemantauan lokasi; Penerabas komunikasi. Aspek Hukum yang timbul dari penyadapan data pribadi tertuang dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal tersebut merupakan landasan hukum atau perlindungan hukum bagi para pengguna internet dari tindakan penyadapan yang dilakukan oleh seseorang yang dengan sengaja dan tanpa hak untuk mengakses masuk terhadap informasi elektronik atau dokumen elektronik pribadi milik orang lain secara melawan hukum. Upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam rangka penegakan monitoring aktivitas komputer adalah dengan membentuk tim patroli siber yang bertujuan untuk menyelidiki dan mengintai segala aktivitas di dunia maya dengan cara memantau dan melakukan pelacakan melalui berbagai media sosial. Kata Kunci: Penyadapan, data pribadi, Internet

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 27 Jan 2022 06:35
Last Modified: 27 Jan 2022 06:35
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/55428

Actions (login required)

View Item View Item