Rismawati, 161000037 (2022) KAJIAN KOMPARASI TERHADAP FORMULASI SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN KORUPSI INDONESIA DAN UNDANG-UNDANG PENCEGAHAN KORUPSI SINGAPURA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
1.COVER.pdf Download (78kB) | Preview |
|
|
Text
7.Bab 1.pdf Download (275kB) | Preview |
|
|
Text
8.Bab 2.pdf Download (241kB) | Preview |
|
Text
9.Bab3.pdf Restricted to Repository staff only Download (232kB) |
||
Text
10.Bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (246kB) |
||
Text
11.Bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (127kB) |
||
|
Text
12.Daftar Pustaka.pdf Download (149kB) | Preview |
Abstract
Istilah korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang berarti penyuapan. Dalam ensikopedi Indonesia, korupsi sebagai gejala dimana para pejabat, badan-badan Negara menyalahgunakan wewenang dengan terjadinya penyuapan, pemalsuan serta ketidakberesan lainnya. Melihat Negara Singapura sebagai Negara yang sudah maju, juga terjadi tindak korupsi, meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak. Memang Singapura terkenal dengan tingkat korupsi yang sangat rendah hal ini terbukti pada tahun 2019, Singapura memiliki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) skor 85, peringkat ke 4 dari 180 negara, sehingga menjadikan singapura sebagai jajaran Negara terbersih di dunia. Adapun topik yang penulis kaji dalam skripsi ini Yaitu Bagaimana Kebijakan Sanksi Pidana Korupsi Di Indonesia terkait dengan Tujuan Pemidanaan yang ingin dicapai di Indonesia, Bagaimana Kebijakan Sanksi Pidana Korupsi Di Singapura terkait dengan Teori Tujuan Pemidanaan dan Apakah Ketentuan Prevention Of Corruption Act dapat diterapkan dalam Pembaharuan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian dengan metode deskritif analitis, yaitu menggambarkan peraturan-peraturan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan pelaksanaan menyangkut permasalahan yang diteliti. karena menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif serta analisis secara yuridis komparatif yaitu membandingkan satu Undang-undang dari satu Negara dengan Undang-undang dari Negara lain. Pendekatan ini dilakukan dengan membandingkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi dengan Pencegahan Korupsi di Singapura (Prevention of Corruption Act). Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Tujuan pemidanaan yang dicapai oleh negara Indonesia diharapkan dapat menjadi sarana perlindungan masyarakat, rehabilitasi dan resosialisasi, pemenuhan pandangan hukum adat, serta aspek psikologi untuk menghilangkan rasa bersalah bagi yang bersangkutan. Prevention of Corruption Act membuat hukum pidana materiil dan hukum pidana formil atau hukum acara pidana. Serta Untuk Mengadaptasi Ketentuan Prevention Of Corruption Act dalam Pembaharuan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia diharuskan melalui beberapa adaptasi dan juga perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi geografis dan kondisi Sosial budaya di Indonesia. Serta ada beberapa Aturan yang tidak bisa di Adaptasi Karena Di Singapura regulasi untuk mengatur mengenai tindak pidana yang berkaitan dengan korupsi dibagi menjadi 2 regulasi yaitu Prevention of Corruption Act rumusan delik khusus dikalangan bisnis berupa penyuapan antara swasta dengan swasta, dan untuk pegawai negeri delik suap diambil dari KUHP Singapura, hal ini dikarenakan latar belakang negara Singapura adalah sebuah negara bisnis atau dagang. Kata Kunci : Formulasi Sanksi, Pemberantasan Korupsi, Pencegahan Korupsi (Prevention Of Corruption Act)
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 26 Jan 2022 06:52 |
Last Modified: | 26 Jan 2022 06:52 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/55405 |
Actions (login required)
View Item |