Naufal Rafif Romadoni, 151000180 (2022) PENERAPAN SISTEM ZONASI SEKOLAH BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS, DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DI INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (75kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 1.pdf Download (231kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (189kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (216kB) |
||
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (203kB) |
||
Text
K.BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (138kB) |
||
|
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (144kB) | Preview |
Abstract
Berkembangnya sistem pendidikan di Indonesia mempengaruhi sistem penerimaan siswa di setiap sekolah. Pada Tahun Ajaran Baru 2019-2020, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan sistem yang digunakan untuk program Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 melalui sistem zonasi. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan mekanisme penerimaan siswa baru Sistem Zonasi Sekolah, Bagaimana impelementasi penerimaan siswa baru Sistem Zonasi Sekolah Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Bandung dan Hambatan apa yang dihadapi oleh pemerintah dalam penerimaan siswa baru berdasarkan sistem zonasi dan bagaimana solusinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum dan wawancara. Hasil Penelitian menunjukan bahwa, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan, menjadikan sistem zonasi sebagai ukuran dalam penerimaan peserta didik baru, namun hal tersebut berbeda dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menjadikan ujian nasional sebagai ukuran dalam penerimaan peserta didik baru, Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan masih banyak permasalahan yang terjadi. Permasalahan yang terjadi dikarenakan kurangnya kejelasan dalam aturan yang telah dibuat sehinggal dalam penerapannya tidak sesuai dengan tujuan yang diharapkan, dan Hambatan yang dihadapi dalam penerimaan siswa baru berdasarkan sistem zonasi yakni keterhambatan pemerataan sarana dan prasarana setiap sekolah sehingga menjadikan sistem zonasi kurang efektif untuk kemajuan sistem pendidikan. Solusi dari dari hambatan yang dihadapi, pemerintah seharusnya mencabut kembali Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelahnya melakukan pengkajian terkait pemberlakuan yang tidak sesuai dengan sarana dan prasarana yang ada. Kata Kunci: Pendidikan, Sistem Zonasi, dan Kementrian Pendidikan
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 11 Jan 2022 03:10 |
Last Modified: | 11 Jan 2022 03:10 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/54937 |
Actions (login required)
View Item |