TINDAKAN MILITER AMERIKA SERIKAT DI IRAK DALAM PERPEKTIF HUKUM HUMANITER

Anwar Abdurrahman, 151000211 (2021) TINDAKAN MILITER AMERIKA SERIKAT DI IRAK DALAM PERPEKTIF HUKUM HUMANITER. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
1 COVER.pdf

Download (18kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7 BAB I.pdf

Download (603kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8 BAB II.pdf

Download (490kB) | Preview
[img] Text
9 BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (398kB)
[img] Text
10 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (407kB)
[img] Text
11 BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (254kB)
[img]
Preview
Text
12 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (380kB) | Preview

Abstract

Konflik Amerika Serikat dan Irak dimulai sejak terjadinya Perang Teluk tahun1991 yang dilatarbelakangi oleh serangan Irak ke Kuwait. Serangan tersebut mengakibatkan dijatuhkannya sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Irak. Ada 2 (dua) sanksi yang dijatuhkan. Berdasarkan uraian tersebut di atas, ada tiga permasalahan yakni 1) Bagaimana pengaturan keabsahan perang dalam hukum humaniter? 2) Bagaimana implementasi hukum humaniter terhadap tindakan militer Amerika Serikat di Irak ? 3) Bagaimana seharusnya penyelesaian konflik Irak dalam perspektif Hukum Humaniter? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan yang didapat dari penilitian ini adalah pertama Invasi Amerika Serikat terhadap Irak merupakan krisis politik yang paling buruk selama PBB berdiri. Dikatakan paling buruk karena melibatkan secara langsung dalam peperangan Negara-negara besar pemegang hak veto, yakni Amerika Serikat dan Inggris. Amerika dan Inggris menyerang atas kehendaknya sendiri tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan PBB. Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB dengan tegas menyatakan bahwa tidak dibenarkan ancaman dan penggunaan senjata terhadap integrasi teritorial atau kemerdekaan politik Negara lain, kedua mengenai Prinsip Hukum Humaniter Internasional tentang larangan yang menyebabkan penderitaan yang tidak seharusnya (Prohibition of causing unnecessary suffering), sampai dengan saat ini belum ditemukan metoda atau sarana berperang yang melanggar ketentuan Hukum Humaniter, dan ketiga upaya penegakan hukum atas pelanggaran berat hak asasi manusia pada saat agresi militer Amerika Serikat pada tahun 2003 dapat dilakukan dengan menuntut pertanggungjawaban Amerika Serikat sebagai negara yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban internasional. Kata Kunci : Tindakan Militer, Hukum Humaniter, dan Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 14 Dec 2021 03:19
Last Modified: 14 Dec 2021 03:19
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/54483

Actions (login required)

View Item View Item