Prisaldha Pratama Henda, 161000118 (2021) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGAWALAN PENGENDARA MOTOR BESAR DAN KONVOI CLUB MOBIL YANG MENIMBULKAN KECELAKAAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN J.O KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
Text
SKRIPSI DADAT REVISI 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (958kB) |
Abstract
Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan transportasi dan integritas nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahtraan umum. Lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari system transportasi nasional harus di kembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan suatu wilayah. Berdasarkan hal tersebut kemudian 1) Bagaimana Kewenangan Dari Aparat Kepolisian dalam Melakukan Pengawalan Terhadap Konvoi Kendaraan 2) Bagaimana Tanggung Jawab Kepolisian dalam Hal Pelaksanaan Konvoi Terjadi Kecelakaan, 3) Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Pengemudi Konvoi Motor/Mobil Yang Menyebabkan Kecelakaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Kewenangan yang dijadikan pedoman oleh aparat kepolisian dalam memberikan pengawalan terhadap konvoi motor gede adalah ketentuan Pasal 14 huruf a dan 18 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 12 huruf e UU No. 22 Tahun 2009. Ketentuanketentuan tersebut pada dasarnya menjadi kewenangan bagi aparat kepolisian untuk melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan, dan memberikan wewenang untuk bertindak menurut penilaiannya sendiri demi kepentingan umum. Kemudian, tanggung jawab kepolisian dalam hal pelaksanaan konvoi terjadi korban kecelakaan di jalan raya bertanggung jawab menempatkan petugas pada ruas jalan dalam rangka memelihara ketertiban dan menjamin keamanan, keselamatan dan ketertiban dan kelancaran dan angkutan jalan. Kepolisian bertanggung jawab terhadap tugas sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 129 menegaskan bahwa Pengguna Jalan di luar fungsi jalan bertanggung jawab atas semua akibat yang ditimbulkan. Tanggung jawab pidana pengemudi kendaraan yang mengakibatkan kematian dalam kecelakaan lalu lintas dalam Pasal 359 KUHP adalah pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun, dapat juga diberikan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kata Kunci : Penegakan, Kepolisian, Konvoi Kendaraan
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 25 Oct 2021 03:50 |
Last Modified: | 25 Oct 2021 03:50 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/53335 |
Actions (login required)
View Item |