PEMBAGIAN HARTA WARIS BAGI JANDA NON MUSLIMAH TERHADAP HARTA PENINGGALAN SUAMI YANG BERAGAMA ISLAM BERDASARKAN INPRES NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM

Jauza Salsabilah Sitor, 171000068 (2021) PEMBAGIAN HARTA WARIS BAGI JANDA NON MUSLIMAH TERHADAP HARTA PENINGGALAN SUAMI YANG BERAGAMA ISLAM BERDASARKAN INPRES NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (707kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (487kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (413kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (323kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (285kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (401kB) | Preview

Abstract

Dalam hukum waris Islam penerima waris dalam Prinsip Ijabri, prinsip Ijabri itu sendiri, yaitu warisan turun temurun secara otomatis sesuai dengan ketetapan Allah tanpa dikaitkan dengan kehendak pewaris atau ahli waris. Sedangkan Kompilasi Hukum Islam menganut prinsip bilateral, yang artinya yaitu mendapat hak waris dari dua garis kekerabatan, yaitu garis keturunan perempuan dan garis keturunan laki-laki. Hak waris istri dijelaskan dalam QS. An-Nisa Ayat 12 dan Pasal 180 Kompilasi Hukum Islam. Pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga dijelaskan dalam pasal 171 huruf (c) menyatakan bahwa : “Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan pernikahan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris”. Apabila salah satu dari mereka tidak beragama Islam maka keduanya tidak dapat mewarisi. Namun pada kenyataannya pernikahan beda agama masih sering dilakukan baik secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi. Adapun permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini antara lain; 1. Bagaimana KHI mengatur tentang hak waris istri dalam perkawinan?; 2. Bagaimana pelaksanaan pembagian waris di masyarakat terhadap istri non muslimah?; 3. Bagaimana solusi terhadap hak waris istri non muslimah menurut KHI?. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis yaitu menganalisis permasalahan yang ada melalui data yang telah dikumpulkan kemudian diolah serta disusun dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah/norma dalam hukum positif. Tahap penelitian meliputi penelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku yang terkait, serta hasil penelitian, dan bahan hukum tersier berupa penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder seperti kamus dan ensiklopedia. Teknik pengumpulan data meliputi studi kepustakaan yaitu suatu alat pengumpulan data yang digunakan melalui data tertulis, yaitu cara untuk memperoleh informasi dengan mempelajari beberapa jurnal, buku, literatur, dan artikel yang relevan dengan masalah yang diteliti. Alat pengumpul data dalam penelitian kepustakaan berupa catatan dalam teknik pengumpulan data. Analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif, yaitu menganalisis data sekunder yang telah diperoleh. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa istri/janda yang beragama non muslimah berhak untuk mendapatkan hak nya terhadap harta peninggalan suaminya yang beragama islam melalui wasiat wajibah dengan mendapatkan besaran hak yang sama dengan ahli waris sederajat. Namun berdasarkan hasil penelitian hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum islam sebagaimana disebutkan dalam pasal 171 huruf C KHI. Adapun solusi yang dapat dilakukan jika terdapat ahli waris beda agama yaitu dengan menerapkan yurisprudensi putusan Mahkamah Agung nomor 16K/AG/2010 yang mana putusan tersebut menegaskan bahwa istri/janda non muslimah berhak mendapatkan harta peninggalan dari suami selaku pewaris tetapi bukan sebagai ahli waris namun sebagai penerima harta waris berdasarkan wasiat wajibah. Kata Kunci: Hukum Waris, Beda Agama, Kompilasi Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 14 Sep 2021 04:54
Last Modified: 14 Sep 2021 04:54
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/52567

Actions (login required)

View Item View Item