PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG TERKENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT PANDEMI COVID-19 SEBAGAI FORCE MAJEURE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Fitri Agung Lestari, 171000075 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG TERKENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT PANDEMI COVID-19 SEBAGAI FORCE MAJEURE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (34kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (213kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (46kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (180kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (37kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (87kB) | Preview

Abstract

Dewasa ini masalah mengenai ketenagakerjaan sangat kompleks dan beragam, terlebih dengan kehadiran Covid-19 yang berdampak pada kesehatan dan perekonomian sehingga berimbas kepada sektor ketenagakerjaan yaitu adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dengan perusahaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa perusahaaan melakukan pemutusan hubungan kerja di masa pandemi Covid-19 seringkali menggunakan alasan force majeure yang tentunya menjadi polemik baru tentang klasifikasi Covid-19 sebagai force majeure. Adapun permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini antara lain: 1. Apakah pandemi Covid-19 dapat dijadikan sebagai force majeure terhadap pemutusan hubungan kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan?; 2. Bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19 sebagai force majeure dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan?; 3. Bagaimana upaya hukum pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19 sebagai force majeure? Metode penelitian yang digunakan adalah spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Tahap penelitian menggunakan dua tahap yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengusaha dimungkinkan menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan force majeure untuk melakukan PHK, mengingat pengaruhnya yang besar pada kegiatan operasional perusahaan. Disamping itu, adanya kebijakan pemerintah yang menetapkan pandemi Covid19 sebagai bencana nasional serta dikeluarkannya sejumlah peraturan hukum memperkuat alasan pengusaha untuk menyatakan pandemi Covid-19 sebagai suatu peristiwa force majeure. Para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja karena pandemi Covid-19 sebagai force majeure mendapatkan perlindungan hukum berupa hak pemberian uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. Upaya hukum pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19 sebagai force majeure dapat ditempuh upaya hukum berupa upaya hukum litigasi dan non litigasi Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Pandemi Covid-19, Force Majeure

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 20 Aug 2021 02:47
Last Modified: 20 Aug 2021 02:47
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/52417

Actions (login required)

View Item View Item