Thytania Yuniarni Gunawan, 161000141 (2020) PENOLAKAN RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN PENDERITA HIV/AIDS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIAMIS DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A.COVER.pdf Download (25kB) | Preview |
|
|
Text
D.DAFTAR ISI.pdf Download (236kB) | Preview |
|
|
Text
F.BAB I.pdf Download (368kB) | Preview |
|
|
Text
G.BAB II.pdf Download (312kB) | Preview |
|
Text
H.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (126kB) |
||
Text
I.BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (196kB) |
||
Text
J.BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (94kB) |
||
|
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (300kB) | Preview |
Abstract
Untuk mencapai tujuan dari pembangunan kesehatan tentunya diperlukan suatu sarana pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Rumah sakit dalam menjalankan kegiatannya wajib menerima pasien dalam keadaan apapun dengan persamaan hak, keadilan dengan mengutamakan keselamatan pasien tanpa adanya perlakuan diskriminasi. Lalu bagaimanaotanggungijawabohukumiRumah Sakit Umum Daerah Ciamis terhadap pasien penderita HIV/AIDS berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan? bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pasien penderita HIV/AIDS berdasarkan UndangundangiNomor 44oTahuni2009 Tentang RumahiSakit? dan bagaimana upaya penyelesaian terkait dengan penolakan pasien penderita HIV/AIDS yang disebabkan karena keterbatasan sarana pra sarana berdasarkan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit? Untuk itu perlu dilakukan penelitian mengenai penolakan rumah sakit terhadap pasien HIV/AIDS. Deskriptif Analisis yaitu suatu metode penulisan yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan objek yang diteliti dengan menggunakan data yang diperoleh dari masyarakat. dalam menganalisis data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan agar mengimbangi data dengan berlandaskan kepada tujuan penolakan rumah sakit terhadap pasien penderita HIV/AIDS. Dalam setiap perbuatan pasti ada konsekuensi dan harus mempertanggung jawabkan apa yang telah terjadi baik dalam hal baik maupun hal yang buruk. Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis di rumah sakit sehingga mengakibatkan kerugian terhadap pasien yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dari pihak rumah sakit. Kasus penolakan rumah sakit terhadap pasien penderita HIV/AIDS, pihak rumah sakit memberikan pertolongan pertama terhadap pasien gawat darurat agar menyelamatkan nyawa pasien dan mencegah terjadinya kecacatan. Maka dari itu, pasien harus mendapatkan perlindungan hukum yang bersifat preventif maupun bersifat represif dan tertulis dalam Pasal 32 dan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Upaya penyelesaian penolakan rumah sakit terhadap pasien HIV/AIDS, pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang merupakan bagian dari hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia. Setiap manusia berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya. Kata Kunci: Pasien, HIV/AIDS, Rumah Sakit, Pelayanan Kesehatan
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2020 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 29 Apr 2021 06:25 |
Last Modified: | 29 Apr 2021 06:25 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/51873 |
Actions (login required)
View Item |