PENEGAKAN HUKUM DI TINGKAT PENYIDIKAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE DENGAN PELAKU PEKERJA SEKS KOMERSIAL DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEPASTIAN HUKUM

Retno Ambar Rini, 151000318 (2020) PENEGAKAN HUKUM DI TINGKAT PENYIDIKAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE DENGAN PELAKU PEKERJA SEKS KOMERSIAL DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEPASTIAN HUKUM. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
1-cover enno ambwar-dikonversi.pdf

Download (56kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8-DAFTAR ISI enno ambwar.pdf

Download (54kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9-BAB I enno ambwaaar-dikonversi.pdf

Download (411kB) | Preview
[img]
Preview
Text
10-BAB II enno ambwarrrr-dikonversi.pdf

Download (403kB) | Preview
[img] Text
11-BAB III enno ambwarrr-dikonversi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (270kB)
[img]
Preview
Text
12-BAB IV enno ambwarrrrrrr-dikonversi.pdf

Download (293kB) | Preview
[img] Text
13-BAB V enno ambwarrr-dikonversi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (138kB)
[img]
Preview
Text
14-DAFTAR PUSTAKA enno ambwqarrrr-dikonversi.pdf

Download (81kB) | Preview

Abstract

Penyidikan merupakan tahapan proses perkara pidana setelah proses penyelidikan. Ketika diketahui telah terjadi tindak pidana prostitusi online, maka saat itulah penyidikan dapat dilakukan. Prostitusi dapat didefinisikan sebagai praktik melakukan hubungan seksual dengan ketidakpedulian emosional yang labil dan didasarkan pada pembayaran. Prostitusi online atau prostitusi dunia maya adalah kejahatan prostitusi yang menggunakan media internet atau kejahatan prostitusi yang terjadi di dunia maya. Dengan perkembangan teknologi dan internet yang semakin canggih, maka semakin meningkat pula terjadi kasus prostitsi online. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah proses penyidikan terhadap pelaku prostitusi online dengan pekerja seks komersial? Apa faktorfaktor yang menghambat penyidikan dalam perkara prostitusi online dengan pekerja seks komersial? Bagaimana upaya yang harus dilakukan oleh polri, agar penyidikan terhadap tindak pidana prostitusi online berjalan lancar? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode pendekatan yuridis normatif yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan melakukan penelusuran terhadap peraturanperaturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti dan analisis data dan didukung dengan metode pendekatan yuridis empiris yaitu dilakukan dengan penelitian lapangan yang ditujukan untuk mendapatkan data primer yaitu melalui wawancara untuk mendapatkan keterangan-keterangan yang akan diperoleh dan dikaji berdasarkan peraturan yang berlaku. Proses penyidikan tindak pidana prostitusi online berawal dari penelurusan alur transaksi yang sebagian besar menggunakan media sosial dengan cara interogasi saksi dan/atau tersangka agar penyidik dapat mencari dan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang prostitusi dan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Faktor-faktor yang menghambat penyidikan dalam perkara prostitusi online dengan pekerja seks komersial yaitu keberagaman perundangundangan yang diberlakukan, mulai dari Pasal 296, dan Pasal 506 KUHP, Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian sumber daya manusia dalam bidang teknologi informasi terbatas dalam menangani prostitusi online sebagai salah satu cybercrime, terdapat identitas pelaku sering dipalsukan, dan sulitnya mengumpulkan bukti yang kuat. Upaya yang dilakukan polri terhadap tindak pidana prostitusi online yaitu dengan cara optimalisasi penerapan hukum berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, meningkatkan sumber daya manusia dibidang ITE, integrasi kelembagaan guna mendapatkan data yang akurat, dan bekerja sama dengan pihak yang ahli dalam bidang teknologi. Kata kunci: Penyidikan, Tindak Pidana, Prostitusi Online, dan Pekerja Seks Komersial.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2020
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 05 Mar 2021 02:19
Last Modified: 05 Mar 2021 02:19
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/50949

Actions (login required)

View Item View Item