Sarah Azkiya Puteri, 161000130 (2020) PERBUATAN MELAWAN HUKUM DEBITUR DALAM MENGUASAI OBJEK JAMINAN YANG SUDAH DIALIHKAN KEPADA PEMBELI LELANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
Daftar Pustaka sarah.pdf Download (374kB) | Preview |
|
Text
BAB III sarah.pdf Restricted to Repository staff only Download (295kB) |
||
|
Text
BAB II sarah.pdf Download (490kB) | Preview |
|
Text
BAB IV sarah.pdf Restricted to Repository staff only Download (362kB) |
||
Text
BAB V sarah.pdf Restricted to Repository staff only Download (153kB) |
||
|
Text
Daftar sarah Isi.pdf Download (182kB) | Preview |
|
|
Text
Cover sarah.pdf Download (31kB) | Preview |
Abstract
Perbuatan melawan hukum adalah suatu perbuatan dimana seseorang dengan sengaja melakukan suatu perbuatan yang merugikan orang lain, dan harus mengganti kerugian. Salah satunya adalah perpindah tanganan objek lelang yang telah dibeli oleh pembeli lelang. Banyak pembeli lelang yang selalu dihalangi debitur ketika akan menguasai objek jaminan, padahal mereka telah melengkapi prosedur lelang. Halangan tersebut selalu timbul saat pemilik objek yang dilelang berat untuk melepaskan asetnya. Terhadap ini perlu dikaji tentang ketentuan yang terkait dengan adanya Perbuatan Melawan Hukum Debitur, akibat hukum dari Perbuatan Melawan Hukum Debitur Dalam Menguasai Objek Jaminan, serta upaya hukum Bank Rakyat Indonesia dalam menyelesaikan Perbuatan Melawan Hukum Debitur Dalam Menguasai Objek Jaminan yang Sudah Dialihkan Kepada Pembeli Lelang Mengakibatkan Kerugian. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perbuatan melawan hukum debitur dalam menguasai objek jaminan terhadap pembeli lelang diatur dalam Pasal 1365 sampai Pasal 1380 KUHPerdata yang menjelaskan tentang bentuk tanggung jawab perbuatan melawan hukum. Akibat perbuatan melawan hukum debitur dalam menguasai objek jaminan adalah pembeli lelang mengalami kesulitan dalam menguasai objek lelang sehingga kerugian yang dialami baik secara materil maupun immaterial. Subyek hukum yang menimbulkan kerugian harus bertanggung jawab atas kesalahan dan mengganti kerugian yang ditimbulkan dari perbuatannya. Upaya hukum Bank Rakyat Indonesia dalam menyelesaikan perbuatan melawan hukum debitur dalam menguasai objek jaminan yaitu dengan berusaha sebagai mediator untuk mempertemukan pembeli lelang dengan debitur. Adapun untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi, dapat dilakukan upaya penyelesaian secara litigasi maupun non litigasi. Kata kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Penguasaan Objek Jaminan, Kerugian Pembeli Lelang.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 27 Oct 2020 01:48 |
Last Modified: | 27 Oct 2020 01:48 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/49773 |
Actions (login required)
View Item |