TINDAK PIDANA ABORSI PADA ANAK PEREMPUAN KORBAN PERKOSAAN SEDARAH DALAM PERSPEKTIF DAAD PADA HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM

Raja Ainaya Alfatihah, 161000284 (2020) TINDAK PIDANA ABORSI PADA ANAK PEREMPUAN KORBAN PERKOSAAN SEDARAH DALAM PERSPEKTIF DAAD PADA HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (0B)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
A.COVER.pdf

Download (0B)
[img] Text
G.BAB II.pdf

Download (0B)
[img] Text
E.DAFTAR ISI.pdf

Download (0B)
[img] Text
F.BAB I.pdf

Download (0B)

Abstract

Hubungan seksual hanya diperbolehkan dalam ikatan perkawinan dan tidak boleh dilakukan oleh mereka yang memiliki ikatan hubungan kekerabatan. Praktiknya di dalam masyarakat hal ini banyak dilanggar bahkan berdampak pada adanya kehamilan dan aborsi dari hubungan seksual tersebut. Penelitian ini berusaha menganalisa tindak pidana aborsi pada kasus perkosaan sedarah ditinjau dari perspektif daad pada Hukum Pidana dan Hukum Islam, latar belakang korban perkosaan sedarah melakukan tindak pidana aborsi dalam hal dapat dijadikan alasan pembenar secara hukum atau tidak, dan upaya yang dapat dilakukan guna mencegah tindak pidana aborsi korban perkosaan. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan komparatif dan perspektif. Adapun tahap penelitian dilakukan dengan 2 tahap yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data menggunakan metode analisis data yaitu Yuridis-Kualitatif. Hukum pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melarang aborsi secara tegas dan tanpa pengecualian apapun itu, namun dengan banyaknya kehamilan yang mengancam kesehatan baik janin maupun ibu yang mengandung tindakan aborsi mendapatkan pengecualian sebagaimana diatur UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Sedangkan pandangan Hukum Islam melarang aborsi dengan pengecualian memberikan kebolehan yang merujuk pada ketentuan medis yang diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2005 tentang Aborsi. Islam sangat melarang perbuatan aborsi terlepas apapun alasannya. Menurut Islam aborsi dan kejahatan seksual merupakan 2 hal yang berbeda sehingga kehamilan yang tidak diinginkan tetap tidak bisa dijadikan sebagai alasan pembenar menggugurkan kandungan. Hal ini berbanding terbalik dengan Hukum Pidana. Upaya yang dapat dilakukan guna mencegah tindak pidana aborsi adalah memberikan sosialisasi kepada pihak-pihak yang berperan, mengakhiri segala bentuk ekspos tubuh di depan publik dengan menutup aurat, mencegah pornografi dan porno aksi. Kata kunci: Aborsi, Perempuan, Korban, Perkosaan Sedarah.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 19 Sep 2020 04:35
Last Modified: 19 Sep 2020 04:35
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/48835

Actions (login required)

View Item View Item