PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DARI PELAKU USAHA PERGADAIAN YANG TIDAK BERIZIN DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 31/POJK.05/2016 TENTANG USAHA PERGADAIAN (STUDI TERHADAP KSP GADAI X)

Nova Anisa Fadilah, 161000115 (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DARI PELAKU USAHA PERGADAIAN YANG TIDAK BERIZIN DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 31/POJK.05/2016 TENTANG USAHA PERGADAIAN (STUDI TERHADAP KSP GADAI X). Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
A. Cover.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. Daftar Isi.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (266kB) | Preview
[img] Text
F. BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (551kB)
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (221kB)
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (230kB)
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (92kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (167kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Pada prakteknya kegiatan Usaha Pergadaian dapat dilakukan oleh Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi, sebagaimana ditentukan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. Di enam lokasi wilayah Bandung kegiatan Usaha Pergadaian dilakukan oleh KSP Gadai Joyo Lestari, kegiatan Usaha ini menimbulkan permasalahan yang harus dikaji secara yuridis. Pendirian Koperasi sendiri telah diberikan Izin Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Nomor 47/SINP/Dep I/II/2010. Namun kegiatan Usaha Pergadaiannya tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau izin ditunda oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekalipun demikian tetap melakukan kegiatan Usaha dan melakukan perjanjian Nasabah. Persoalan ini tentu saja akan merugikan Nasabah yang berimbas pada tidak adanya Perlindungan Hukum, terutama jika Pelaku Usaha melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Mengkaji dan Menganalisis Perlindungan Hukum terhadap Nasabah atas Perbuatan Melawan Hukum dari Pelaku Usaha Pergadaian yang tidak berizin dihubungkan dengan POJK tentang Usaha Pergadaian, untuk Mengkaji dan Menganalisis tanggung jawab Pergadaian yang tidak berizin terhadap Nasabah dengan POJK tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan jo Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan untuk Mengkaji dan Menganalisis solusi yang dapat dilakukan oleh OJK dalam rangka pengawasan terhadap Pergadaian sebagai bagian dari Industri Jasa Keuangan. Penelitian ini menggunakan spesifikasi Deskriptif Analitis dan Metode Pendekatan Yuridis Normatif, serta Analisis Data bersifat Yuridis Kualitatif. Berdasarkan Data dan Hasil Kajian maka diperoleh hasil sebagai berikut : (1. Nasabah tidak cukup diberikan Perlindungan Hukum oleh pihak KSP Gadai Joyo Lestari dan OJK ) (2. bahwa dalam Stricht Liability (tanggung jawab mutlak) menggunakan tanggung jawab berupa ganti kerugian, stricht liability tidak perlu ada unsur kesalahan. Kesalahannya KSP Gadai Joyo Letari mendirikan kegiatan gadai tetapi tidak terdaftar dari Otoritas Jasa Keuangan.) (3. Solusi yang dapat di lakukan oleh OJK dalam rangka Pengaturan dan Pengawasan sebagai mana diamanatkan oleh UU No 21 tahun 2011 tentang OJK sejatinya dilakukan juga terhadap kegiatan Usaha Pergadaian yang tidak berizin ataupun ditunda dan melakukan pembaharuan hukum meninjau kembali ketentuan persyaratan modal untuk membuat izin Usaha Pergadaian). Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab Pergadaian, Solusi Hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 11 Aug 2020 07:11
Last Modified: 05 Oct 2020 09:16
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/48571

Actions (login required)

View Item View Item