PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TUMPANG TINDIH (OVERLAPPING) HAK GUNA BANGUNAN DENGAN HAK MILIK BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 18/G/PTUN-BDG

Ravina Intan Cahyanty, - (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TUMPANG TINDIH (OVERLAPPING) HAK GUNA BANGUNAN DENGAN HAK MILIK BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 18/G/PTUN-BDG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
C (RIC) DAFTAR ISI SKRIPSI FIXpdf.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text
E (RIC) BAB I FIXpdf.pdf

Download (363kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F (RIC) BAB II FIXpdf.pdf

Download (335kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A (RIC) COVER SKRIPSI FIXpdf.pdf

Download (31kB) | Preview
[img] Text
G (RIC) BAB III FIXpdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (461kB)
[img] Text
H (RIC) BAB IV FIXpdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (169kB)
[img] Text
I (RIC) BAB V FIXpdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (36kB)

Abstract

Sebagaimana ketentuan yang diamanatkan Pasal 35 ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang menyatakan bahwa Atas permintaan pemegang hak dan dengan mengingat keperluan serta keadaan bangunan-bangunannya, jangka waktu tersebut dalam ayat 1 dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 20 tahun, namun dalam pelaksanaannya, proses permohonan hak berupa perpanjangan Sertipikat Hak Guna Bangunan sebagaimana yang telah ditentukan, tidak bisa diproses, karena adanya tumpang tindih (Overlapping) hak guna bangunan dengan hak milik. Dalam penelitian ini mempertanyakan, Status kepemilikan terhadap tumpang tindih (Overlapping) hak guna bangunan dengan hak milik, Perlindungan hukum terhadap tumpang tindih (Overlapping) hak guna bangunan dengan hak milik dan Penyelesaian sengketa terhadap tumpang tindih (Overlapping) hak guna bangunan dengan hak milik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan berlaku yang dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif yang menyangkut dengan permasalahan didalam skripsi ini. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum. Tahap penelitian dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data meliputi studi kepustakaan dan studi lapangan. Alat pengumpulan data yang akan dipergunakan didalam penelitian adalah kepustakaan dan lapangan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian hukum ini menggunakan cara deskriptif kualitatif. Status kepemilikan terhadap tumpang tindih (Overlapping) hak guna bangunan dengan hak milik jatuh kepada Hak Guna Bangunan dengan penerbitan Sertipikat pada Tahun 1993, yang saat ini dipegang haknya oleh PT. Istana Biker Indonesia. Perlindungan hukum terhadap tumpang tindih (Overlapping) hak guna bangunan dengan hak milik adalah Perlindungan Hukum Represif, yang mana hal tersebut sudah terjadi sengketa berupa ketidakcermatan dalam menerbitkan sertipikat, yang mengakibatkan tumpang tindih antara Hak Guna Bangunan dengan Hak Milik, maka dengan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.979.000,- (Lima juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah). Penyelesaian sengketa terhadap tumpang tindih (Overlapping) hak guna bangunan dengan hak milik yaitu melalui jalur peradilan. Kata Kunci : Perpanjangan Sertipikat, Hak Guna Bangunan, Tumpang Tindih.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 05 Aug 2020 06:30
Last Modified: 05 Aug 2020 06:30
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/48555

Actions (login required)

View Item View Item