PEDOMAN SISTEM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PADA ORGANISASI PEMERINTAHAN KABUPATEN BOGOR

Dindin Abdurohim BS, NIDN. 0402087102 (2020) PEDOMAN SISTEM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PADA ORGANISASI PEMERINTAHAN KABUPATEN BOGOR. WIRAUSAHA Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 6 (1). pp. 51-67. ISSN 1693-234X

[img] Text
4. Wirausaha Volume 6, No 1, Oktober 2011 Hal 51-67.doc

Download (0B)
[img] Text
4. Wirausaha Volume 6, No 1, Oktober 2011 Hal 51-67 COVER.pdf

Download (0B)

Abstract

Manajemen sumber daya manusia merupakan kegiatan untuk meningkatkan kontribusi sumber daya manusia dalam pencapaian tujuan organisasi, termasuk organisasi birokrasi pemerintah daerah. Permasalahan yang terjadi selama ini dalam praktek sistem manajemen sumber daya manusia PNS yaitu dominasi politik, merebaknya gejala kolusi dan nepotisme, yang pada akhirnya melahirkan doktrin dikotomi administrasi-politik (suatu ajakan untuk menjauhkan dunia politik dari dunia administrasi), rekrutmen dan penempatan PNS masih bersifat kolutif dan nepotisme sehingga telah memperburuk kinerja PNS serta membuat banyak PNS yang mengalami frustasi. Tujuan : menyusun pedoman sistem administrasi kepegawaian dengan merancang sistem manajemen sumber daya manusia PNS berbasis profesionalisme, keadilan, dan kesetaraan gender, yang bersumber dari landasan normatif - legal, konsep - teoritis, dan empiris - lapangan pada organisasi Pemerintah Kabupaten Bogor.Metode Penelitian : Penelitian ini termasuk pada jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Sedangkan metode penelitian yang digunakannya adalah eksplanatory survey. Populasi dan Responden : semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor,Hasil Penelitian : 1. Pedoman sistem administrasi kepegawaian secara umum sudah lengkap terdiri dari pedoman pengadaan pegawai, seleksi, pelatihan, penilaian prestasi, gaji kesehatan, perlindungan terhadap kecelakaan, dan pensiun. Pedoman tersebut bersumber dari Undang – undang, Pelaturan Pemerintah, SK Kepala BKN, dan Surat Edaran Kepala BKN. Pedoman PNS juga di dukung oleh Surat Keputusan dan Pelaturan Bupati Bogor.2. Berdasarkan tanggapan responden, secara umum sistem administrasi kepegawaian di katakana baik dalam hal managerial tetapi dalam operatifnya masih kurang, hal ini di tujukan oleh presentase rata –rata dari tanggapan responden. 3. Berdasarkan masing – masing dimensi sistem administrasi kepegawaian, menunjukan : a. Perencanaan. Dalam proses perencanaan PNS terutama penentuan kebutuhan jenis, jumlah pendadaan (formasi), perekrutan dan kualitas PNS belum memenuhi kebutuhan organisasi. b, Pengadaan (Formasi), dalam pengadaan (formasi) pegawai belum memenuhi tuntutan Visi, Misi dan tujuan pemerintaha Kabupaten Bogor. c. Penempatan PNS, Dalam penempatan PNS belum melakukan prinsif the right man on the right plce dan perlunya melibatkan tim khusus yang independen selain Baperjakat penilaian penempatan, d. Pengembangan Kualitas PNS, dalam pengembangan pegawai sudah di laksanakan dan memberikan kesempatan seluas –luasnya bagi pengembagan karir, meskipun belum diarahkan pada pengembangan yang jelas, serius dan sungguh-sungguh. e.Pengangkatan yang meliputi Promosi, Mutasi dan Pemberhentian PNS, dalam pengangkatan pegawai, mutasi, pemberhentian sudah di laksanakan tetapi dalam pelaksanaanya kurang memperhatikan aturan yang berlaku.f, Kesejahteraan. Program kesejahteraan sudah dilaksanakan baik secara langsung maupun melalui pengelolaan sumber daya yang ada. g,Kompensasi secara. Dalam kompensasi pegawai sudah mendapatkan baik yang pokok maupun tunjangan – tunjangan, meskipun ada harapan dari pegawai untuk peninjauan ulang terhadap aturan yang ada. Kata Kunci : Sistem Administrasi Kepegawaian, Manajemen SDM, Pemerintahan.

Item Type: Article
Subjects: JOURNAL
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Administrasi Niaga 2011
Depositing User: mr yogi -
Date Deposited: 16 Jul 2020 10:36
Last Modified: 16 Jul 2020 10:36
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/48241

Actions (login required)

View Item View Item