IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DAN PERIZINANNYA UNTUK MEWUJUDKAN RASA KEADILAN DAN KEMANFAATAN SOSIAL

Muhammad Gifran, 148040007 IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DAN PERIZINANNYA UNTUK MEWUJUDKAN RASA KEADILAN DAN KEMANFAATAN SOSIAL. Pascasarjana Universitas Pasundan.

[img] Text
JURNAL M. GIFRAN-1 (edit).docx

Download (25kB)

Abstract

Telekomunikasi merupakan salah satu sektor penting yang mempengaruhi pembangunan sektor-sektor lain diantaranya adalah sektor ekonomi, sektor sosial, sektor pendidikan dan lain sebagainya. Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejateraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kegiatan ekonomi dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kegiatan ekonomi dan kegiatan pemerintah, serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Penerapan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi serta proses dalam membuat izin mendirikan bangunan tersebut yang dilakukan pemerintah atau aparat penyelenggara sebagai salah satu upaya pengendalian dan pengawasan terhadap izin pembangunan menara telekomunikasi di sejumlah tempat belum memberikan hasil yang maksimal yang dapat menunjang pemanfaatan kota secara keseluruhan. Hal ini dapat dilihat dari masih adanya menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin dan sampai saat ini masih berdiri kokoh. Hal inilah yang menjadi landasan peneliti mengambil bahasan tentang pengawasan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi. Metode penelitian dalam tesis ini menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu “penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis dan mengkaji implementasi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi (IMBMT) dalam perspektif asas-asas umum pemerintahan yang baik berdasarkan UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi, untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis pengawasan yang telah dilakukan oleh pemerintah terhadap pembangunan menara telekomunikasi dan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis hambatan-hambatan yang timbul terhadap pembangunan menara telekomunikasi. Implementasi pembangunan menara telekomunikasi sudah berizin akan tetapi masih mendapatkan teguran keras dari warga yang menentang adanya menara telekomunikasi tersebut. Pengawasan terhadap izin mendirikan menara telekomunikasi yang menjadi hambatannya adalah terjadinya pelanggaran aturan lantaran izin tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan juga banyak menara telekomunikasi yang masih belum berizin dan masa aktif menara telekomunikasi sudah melebihi kesepakatan yang telah ditentukan oleh dinas Perizinan setempat. Disamping itu pula menggambarkan bagaimana lemahnya sistem pengawasan oleh pemerintah kota itu sendiri Kurangnya pengawasan terhadap pendirian menara dapat mempengaruhi retribusi daerah itu sendiri. Selain itu ada beberapa hambatan lainnya yaitu sebagai berikut : 1)Pihak Pendiri Manara Telekomunikasi Mendirkan Menara Telekomunikasi Tidak Sesuai Prosedur yang Telah Ditetapkan, 2)Kurang Optimalnya Tim Pengawasan 3)Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Tidak Memiliki Iktikad Baik, 4)Kurangnya Koordinasi Antara Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengampu Pertauran Daerah Menara Telekomunikasi,5)Sarana dan Prasarana.

Item Type: Article
Subjects: S2-Thesis
JOURNAL
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: mr Azis -
Date Deposited: 16 Dec 2019 07:44
Last Modified: 16 Dec 2019 07:44
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/47397

Actions (login required)

View Item View Item