ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA PT. CTJ (PMA) SEBAGAI DAMPAK TERJADINYA AKUSISI ANTARA CHOI&SHINS CO.LTD DENGAN BAIKSAN CO.LTD. DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 117/PUU-X/2012

D. Yuliasari, NPM : 178040010 (2019) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA PT. CTJ (PMA) SEBAGAI DAMPAK TERJADINYA AKUSISI ANTARA CHOI&SHINS CO.LTD DENGAN BAIKSAN CO.LTD. DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 117/PUU-X/2012. Thesis(S2) thesis, Perpustakaan Pascasarjana.

[img] Text
Artikel D. Yuliasari.docx

Download (0B)

Abstract

Akuisisi perusahaan merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan dalam berinvestasi di Indonesia, baik melalui Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Prosedur dan syarat-syarat akuisisi diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.Akuisisi bisa dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham perseroan dan akibatnya adalah beralihnya pengendalian atas perseroan tersebut. PT. CTJ adalah perusahaan PMA yang berkedudukan di Kabupaten Subang, dengan pemegang saham mayoritasnya adalah Choi&Shins.Co.Ltd., (Choishins) badan hukum asing yang berkedudukan di Seoul Korea Selatan. Pada Juni 2018, terjadi akuisisi di Seoul, Korea Selatan, terhadap 85,7% saham Choishins oleh Baiksan Co. Ltd., (Baiksan), yang merupakan badan hukum asing dan juga berkedudukan di Seoul, Korea Selatan. Setelah akuisisi terjadi perubahan arah kebijakan dan pergantian direksi di PT. CTJ merupakan realitas yang terlihat dan dirasakan oleh para pekerja, Akuisisi Choishins yang disangkal oleh direksi PT. CTJ dan ditutup informasinya dengan alasan jikalau terjadi perubahan terhadap Choishins itu terjadi di Korea Selatan dan tidak ada pengaruh terhadap PT. CTJ, menjadi latar belakang penelitian ini, dengan identifikasi masalah adalah 1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja PT.CTJ sebagai dampak terjadinya akusisi antara Choishins dengan Baiksan. 2) Bagaimana akibat hukum akuisisi Choishins oleh Baiksan terhadap organ perusahaan PT. CTJ. 3) Bagaimana upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah akuisisi di PT. CTJ. Dalam penelitian ini digunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatifserta dilakukan analisis secara yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh diinventarisasi, dikaji dan diteliti secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa; 1) Dengan terjadinya akuisisi, sebagian besar pekerja PT. CTJ berstatus pekerja PKWTT atau pekerja tetap lebih terjamin perlindungan hukum kepentingan dan haknya dibanding pekerja dengan status PKWT. Dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 117/PUU-X/2012 tentang ketentuan Pasal 163 ayat (1) Undang Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, maka tidak akan memberi manfaat lebih baik bagi pekerja PT. CTJ yang tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja jika pertimbangan Putusan tersebut diterapkan; 2) Tidak melaksanakan doktrin fiduciary duty dengan itikad baik yaitu tidak melaksanakan prosedur akuisisi sesuai peraturan Undang Undang Perseroan Terbatas, dan menutup informasi tentang akuisisi, maka organ perusahaan PT. CTJ bisa dikenakan perbuatan melawan hukum; 3). Pihak pemerintah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang sudah cukup baik menfasilitasi pelaksanaan mediasi antara pekerja dan pengusaha PT. CTJ walaupun tidak maksimum. Kata Kunci : Akuisisi, Pekerja, PT. CTJ

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 17 Oct 2019 06:57
Last Modified: 17 Oct 2019 06:57
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/46022

Actions (login required)

View Item View Item