TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KOTA BANDUNG DALAM MENANGANI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA

Anshari Rijaldi Saptadjaya, 141000201 (2019) TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KOTA BANDUNG DALAM MENANGANI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
10-BAB II.pdf

Download (513kB) | Preview
[img] Text
11-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (360kB)
[img] Text
12-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (487kB)
[img]
Preview
Text
14-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (480kB) | Preview
[img]
Preview
Text
01-COVER.pdf

Download (275kB) | Preview
[img] Text
13-BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (346kB)
[img]
Preview
Text
03-LEMBAR PENGESAHAN DEKAN.pdf

Download (260kB) | Preview
[img]
Preview
Text
09-BAB I.pdf

Download (541kB) | Preview
[img]
Preview
Text
08-DAFTAR ISI.pdf

Download (267kB) | Preview

Abstract

Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap semua aspek kehidupan di daerah yang dipimpinnya, salah satunya yaitu bertanggungjawab dalam penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa. Namun, fakta di di lapangan masih terdapat orang dengan gangguan jiwa yang terlantar di Kota Bandung. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung dalam menangani orang dengan gangguan jiwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa?, dan bagaimana penanganan serta penaggulangan sebagai solusi dalam menangani orang dengan gangguan jiwa oleh Pemerintah Kota Bandung? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum dan hasil wawancara untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung dalam menangani orang dengan gangguan jiwa dilaksanakan berdasarkan Pasal Pasal 75, Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa dan diatur pula dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, kemudian kewajiban pemerintah daerah dalam upaya penyembuhan orang dengan gangguan jiwa diatur dalam Pasal 147 dan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Penanganan serta penaggulangan sebagai solusi dalam menangani orang dengan gangguan jiwa oleh Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung serta Dinas Kesehatan Kota Bandung yaitu upaya promotif dengan cara kegiatan dan/atau rangkaian kegiatan penyelenggaraan pelayanan Kesehatan Jiwa yang bersifat promosi Kesehatan Jiwa, kemudian upaya preventif yaitu mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa, mengurangi faktor risiko akibat gangguan jiwa pada masyarakat secara umum atau perorangan, dan/atau mencegah timbulnya dampak masalah psikososial, selanjutnya upaya rehabilitatif kesehatan jiwa dengan cara kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan Kesehatan Jiwa yang ditujukan untuk mencegah atau mengendalikan disabilitas, memulihkan fungsi sosial, memulihkan fungsi okupasional, dan mempersiapkan dan memberi kemampuan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) agar mandiri di masyarakat, setelah itu upaya kuratif dengan cara kegiatan pemberian pelayanan kesehatan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mencakup proses diagnosis dan penatalaksanaan yang tepat sehingga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat berfungsi kembali secara wajar di lingkungan keluarga, lembaga, dan masyarakat. Kata kunci: Tugas dan Tanggung Jawab, Pemerintah Daerah, Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 15 Oct 2019 06:51
Last Modified: 15 Oct 2019 06:51
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/45948

Actions (login required)

View Item View Item