PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA MAKSIMUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA MENGURANGI TINGKAT KEJAHATAN KORUPSI DI INDONESIA

Pranjani H. L. Radja, 151000200 (2019) PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA MAKSIMUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA MENGURANGI TINGKAT KEJAHATAN KORUPSI DI INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img] Text
BAB I RADJA.pdf

Download (0B)
[img] Text
BAB II RADJA.pdf

Download (0B)
[img] Text
BAB III RADJA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
BAB V RADJA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
BAB IV RADJA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
COVER.pdf

Download (0B)
[img] Text
DAFTAR ISI RADJA.pdf

Download (0B)

Abstract

Korupsi menurut UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa korupsi adalah Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Penjatuhan hukuman sangat penting bagi proses hukum secara menyeluruh terutama dalam hal penegakan hukum. Kemungkinan besar hal itu tidak akan tercapai apabila penjatuhan hukuman terlalu besar variasinya. Harapan sebagian besar masyarakat adalah bahwa hukuman yang dijatuhkan benar-benar menimbulkan perubahan yang signifikan dalam kasus-kasus korupsi. Spesifikasi penelitian yang dilakukan penulis bersifat deskriptif analitis yaitu, metode yang bertujuan menggambarkan suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian dikaitkan dengan teori-teori hukum dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang di fokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kadiah atau norma-norma hukum positif. Serta menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, yurisprudensi dll dan bahan hukum sekunder seperti rancangan Undang-Undang, hasil-hasil penelitian, atau pendapat pakar hukum, adapun bahan hukum tersier seperti kamus, ensiklopedi. Analisis data menggunakan metode Yuridis Kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa stelsel pemidanaan secara umum mengacu pada Pasal 10 KUHP. Sedangkan, secara khusus yang terdapat dalam Pasal 5 UU Undang Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman minimum 1 (satu) tahun penjara dan denda minimum Rp. 50.000.000 dan penjara maksimum 20 (dua puluh) tahun penjara dengan denda maksimum 1 Miliar. Penegak hukum menentukan sanksi pidana maksimum melihat dari perbuatan pelaku tindak pidana korupsi dikaitkan dengan Pasal-pasal yang ada di dalam Undang Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apakah tepat atau tidak dan apakah memenuhi unsur-unsur pasal tersebut atau tidak. Serta melihat dari dampak yang dihasilkan karena perbuatan pelaku, ataupun karena pelaku melakukan beberapa tindak pidana sehingga penjatuhan pidana maksimum dapat diberlakukan Kata Kunci: Penerapan Sanksi, Maksimum, Korupsi

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 12 Oct 2019 03:50
Last Modified: 12 Oct 2019 03:50
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/45708

Actions (login required)

View Item View Item