Zhelda Ksatria Shandy, 141000400 (2019) PENEGAKAN HUKUM DI TINGKAT PENYIDIKAN TERHADAP ANGGOTA LINGKAR GANJA NUSANTARA YANG BERUPAYA MELEGALKAN TANAMAN GANJA DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEPASTIAN HUKUM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (163kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (151kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 2.pdf Download (261kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB 1.pdf Download (313kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (191kB) |
||
Text
H. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (478kB) |
||
Text
J. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (42kB) |
||
|
Text
A. COVER.pdf Download (37kB) | Preview |
Abstract
Penegakan hukum adalah proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam upaya untuk tegaknya dan berfungsinya norma hukum secara nyata, penegakan hukum pidana diawali penyelidikan dan penyidik yang tercantum dalam pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 termasuk terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam hal ini anggota Lingkar Ganja Nusantara (LGN) yang berupaya melegalkan tanaman ganja, adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana penegakan hukum di tingkat penyidikan terhadap anggota Lingkar ganja Nusantara (LGN) yang ingin melegalkan tanaman Ganja, Faktor-Faktor apa yang menyebabkan anggota Lingkar Ganja Nusantara (LGN) ingin melegalkan tanaman Ganja, serta bagaimana upaya yang dilakukan oleh penegak hukum agar kasus Lingkar Ganja Nusantara (LGN) tidak terulang. Metode penelitian yang di gunakan yaitu deskriftif analitis untuk menggambarkan mengenai fakta-fakta berupa data dengan bahan hukum primer dalam bentuk peraturan perundang, data sekunder sebagai sumber utama yang diperoleh melalui Penelitian kepustakaan (library research), Penelitian lapangan (field research) data untuk penelitian ini, yuridis kualitatif. Penegakan hukum ditingkat penyidikan terhadap anggota LGN yang ingin melegalkan taaman ganja ditigkat penyidikan yaitu aparat penegak hukum meggunakan Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 ayat (1), kemudian penegak hukum pada saat penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, memeriksa surat, mencari petunjuk serta memeriksa para tersangka anggota LGN serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan LGN, kemudian faktor yang melatar belakangi LGN ingin melegalkan tanaman ganja yaitu, melihat aspek kemanfaatan dari tanaman ganja yaitu, mereka beranggapan tanaman ganja baik untuk kesehatan serta bernilai ekonomis, selain itu tanaman ganja dapat digunakan sebagai bahan pembuat tas, karena serat ganja cukup kuat, selain itu tanaman ganja mengandung unsur minyak sebagai sumber minyak nabali, dan dapat dijadikan bahan baku pembuat semen,Upaya yang dilakukan oleh penegak hukum yaitu dengan dua cara yaitu melakukan penyuluhan atau sosialisasi akan bahaya ganja bagi kesehatan, selain itu aparat penegak hukum harus memproses anggota LGN sampai ke pengadilan agar pelaku menjadi jera, sehingga orang yang akan melegalkan tanaman ganja menjadi takut Kata Kunci : Ganja, Lingkar Ganja Nusantara, Penegakan Hukum
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 08 Oct 2019 07:05 |
Last Modified: | 08 Oct 2019 07:05 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/45474 |
Actions (login required)
View Item |