Eggy Bintang Nugraha, 151000312 (2019) PERBUATAN MELAWAN HUKUM KREDITUR DALAM MENGALIHKAN JAMINAN TANPA SEPENGETAHUAN DEBITUR DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KUH PERDATA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
BAB I.pdf Download (511kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (581kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (396kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (279kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (89kB) |
||
|
Text
COVER.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (97kB) | Preview |
Abstract
Perbuatan melawan hukum merupakan suatu bentuk perikatan yang lahir dari undang-undang sebagai akibat dari perbuatan manusia yang melanggar hukum, yang diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pasal 1365 KUH Perdata menyatakan bahwa “perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang yang karena salahnya telah menimbulkan kerugian bagi orang lain mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis tentang perbuatan melawan hukum kreditur dalam mengalihkan jaminan tanpa sepengetahuan debitur dalam perjanjian utang piutang dihubungkan dengan Buku III KUH Perdata Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif-analitis yaitu menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis, tentang Perbuatan Melawan Hukum kreditur dalam mengalihkan jaminan tanpa sepengetahuan debitur dalam perjanjian utang piutang dihubungkan dengan Buku III KUH Perdata, Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, yaitu pendekatan atau penelitian hukum dengan menggunakan metode pendekatan/teori/konsep dan metode analisis yang termasuk disiplin Ilmu Hukum yang dogmatis. Tahap penelitian data, meliputi penelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku-buku yang relevan serta hasil penelitian, dan bahan hukum tersier berupa penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, penelitian lapangan yaitu penelitian langsung untuk mendapat data primer. Teknik pengumpulan data, meliputi studi dokumen yaitu suatu alat pengumpul data yang digunakan melalui data tertulis dan wawancara yaitu cara untuk memperoleh informasi dengan bertanya langsung pada yang diwawancarai. Alat pengumpul data dalam penelitian kepustakaan berupa catatan hasil inventerisasi bahan hukum dan alat pengumpul data dalam penelitian lapangan berupa daftar pertanyaan, Handphone dan flashdisk. Analisis data menggunakan metode yuridis-kualitatif, yaitu analisis dengan tanpa menggunakan rumus statistik. Hasil penelitian menunjukan, bahwa bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kreditur dalam mengalihkan jaminan tanpa sepengetahuan debitur adalah karena didasari perjanjian utang piutang uang yang belum dibayar debitur kemudian kreditur mengalihkan jaminan berupa sertifikat tanah secara sepihak. Akibat hukum dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kreditur dalam mengalihkan jaminan tanpa sepengetahuan debitur tersebut yaitu bahwa debitur telah menderita kerugian berupa kehilangan sertifikat tanah dan bangunan milik debitur dan dalam kasus ini hukum belum melindungi hak debitur selaku pihak yang dirugikan oleh kreditur. Upaya penyelesaian sengketa kreditur dalam mengalihkan jaminan tanpa sepengetahuan debitur yaitu diselesaikan secara litigasi atau proses beracara di pengadilan agar mendapatkan suatu keadilan dan kepastian hukum. Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Utang Piutang, Pengalihan Jaminan.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 25 Sep 2019 06:35 |
Last Modified: | 25 Sep 2019 06:35 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/44461 |
Actions (login required)
View Item |