PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI KASUS KECURANGAN TAKARAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) DI STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) NOMOR 34-40332 JALAN RAYA NAGREG

Adi Sufyan Syauqi, 151000167 (2019) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI KASUS KECURANGAN TAKARAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) DI STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) NOMOR 34-40332 JALAN RAYA NAGREG. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (17kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (296kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (168kB)
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (155kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (38kB)

Abstract

Maraknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM), salah satunya adalah kasus kecurangan takaran BBM yang dilakukan oleh SPBU Nomor 34-40332 Jalan Raya Nagreg, dalam putusannya majelis hakim membebankan pertanggungjawaban pidana kepada Muhammad Sanif bin H. Djufri Adam serta menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) atau pidana kurungan selama 2 (dua) bulan apabila tidak dibayarkan. Permasalahan yang menarik untuk dianalisis adalah tentang mengukur bentuk pertanggungjawaban pidana bagi korporasi dalam kasus kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Nomor 34-40332 Jalan Raya Nagreg dan penentuan kesalahan korporasi terhadap tindak pidana kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh pegawai korporasi. Spesifikasi penelitian yang dilakukan oleh penulis bersifat Deskriptif Analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan yang dibahas, dengan metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu metode penelitian yang menekankan pada ilmu hukum, disamping juga menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat, yakni mengenai keadilan hukum. Serta menggunakan bahan hukum primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat, berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder seperti asas, pakar dan teori hukum, bahan hukum tersier seperti artikel-artikel disertai dengan wawancara. Adapun analisis data menggunakan metode Yuridis Kualitatif karena penelitian ini bertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif serta analisis data yang bertitik tolak pada usaha-usaha penemuan asas-asas dan informasi. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa mengukur bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus kecurangan takaran BBM di SPBU Nomor 34-40332 Jalan Raya Nagreg ini adalah berdasarkan doktrin Vicarious Liability, yakni pembebanan pertanggungjawaban pidana dari tindak pidana yang dilakukan oleh Muhammad Sanif selaku pegawai korporasi kepada Korporasi tempat ia bekerja yakni SPBU Nomor 34-40332. Penentuan kesalahan korporasi dalam tindak pidana kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh pegawai korporasi yaitu dengan cara penentuan niat jahat korporasi melalui Muhammad Sanif selaku pegawai korporasi, dengan motif dipasangnya alat elektronik tambahan didalam mesin PUBBM agar takaran BBM yang dikeluarkan menjadi berkurang dari sebagaimana mestinya, Muhammad Sanif melakukan tindak pidana tersebut dengan penuh kesadaran dalam pelaksanaannya serta mengetahui sebab dan akibat dari perbuatannya, yakni berkurangnya takaran BBM yang keluar dari mesin PUBBM. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Kecurangan, SPBU.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 16 Sep 2019 07:10
Last Modified: 16 Sep 2019 07:10
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/43563

Actions (login required)

View Item View Item