Muhammad Ibnu Sina, 151000294 (2019) IMPLIKASI KEPUTUSAN BERSAMA KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL KORUPTOR YANG BERSTASTUS INKRACHT DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
J.BAB II.pdf Download (265kB) | Preview |
|
Text
K.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (98kB) |
||
|
Text
A.COVER.pdf Download (97kB) | Preview |
|
Text
L.BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (104kB) |
||
Text
M.BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (97kB) |
||
|
Text
N.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (100kB) | Preview |
|
|
Text
H.DAFTAR ISI.pdf Download (98kB) | Preview |
|
|
Text
I.BAB I.pdf Download (265kB) | Preview |
Abstract
Masih banyak terdapat Pegawai Negeri Sipil yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang sudah berstastus Inkracht namun belum diberhentikan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: bagaimana implikasi pemberlakuan Keputusan Bersama Keputusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara terhadap Pegawai Negeri Sipil Koruptor yang berstastus Inkracht dihubungkan dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bagaimana faktor-faktor yang menyebabkan masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil koruptor yang mempunyai putusan Inkracht namun belum di berhentikan dan bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara terhadap Pegawai Negeri Sipil untuk mencegah terjadinya korupsi. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif. Sedangkan spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak-pihak terkait, Metode analisis data dilakukan dengan menggunakan studi dokumen dan undang-undang terkait kemudian disusun secara sistematis. Kesimpulan penelitian ini menunjukan bahwa implikasi dari Keputusan Bersama dengan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah sangat membantu dalam memberhentikan Pegawai Negeri Sipil koruptor yang mempunyai putusan Inkracht namun belum di berhentikan tetapi kurangnya ketegasan dalam pelaksanaannya. Faktor-faktor yang menyebabkan masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil koruptor yang mempunyai putusan Inkracht namun belum di berhentikan karena masalah psikologis, dimana ada kedekatan antara PNS yang terlibat Tipikor dengan instansinya. Pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara terhadap Pegawai Negeri Sipil untuk mencegah terjadinya korupsi yaitu dengan membuat Surat Keputusan Bersama dengan Keputusan Bersama tersebut dapat mempermudah kementerian terkait dalam melakukan pengawasan terhadap Pegawai Negeri Sipil untuk mencegah terjadinya korupsi. Kata Kunci: Keputusan Bersama, Pegawai Negeri Sipil Koruptor
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 05 Sep 2019 02:16 |
Last Modified: | 13 Sep 2019 05:55 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/42854 |
Actions (login required)
View Item |