Rani Aulia, 151000281 (2019) PENGAMBIL ALIHAN TANAH HAK PAKAI TANPA IZIN YANG BERHAK ATAS PERKEBUNAN TEH PPTK (PUSAT PENELITIAN TEH DAN KINA) OLEH MASYARAKAT DI KABUPATEN BANDUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only until 18 May 2019. Download (36kB) |
||
Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (0B) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (0B) |
||
|
Text
COVER.pdf Download (23kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Download (0B) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (0B) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (260kB) |
||
|
Text
BAB I.pdf Download (324kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only until 18 May 2019. Download (243kB) |
Abstract
ABSTRAK Pada dasarnya Hak Pakai dapat dialihkan, dalam hal terdapat tanah yang dikuasai oleh negara, maka hak pakai hanya dapat dialihkan kepada pihak lain dengan izin pejabat yang berwenang. Namun di Desa Cibeureum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung terjadi peristiwa pengambil alihan tanah hak pakai tanpa izin yang berhak milik Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK). Padahal, seyogyanya untuk dapat menguasai tanah menjadi tanah hak milik diperlukan proses mendapatkannya sesuai dengan hukum positif di Indonesia. Dalam penelitian ini Penulis mempertanyakan tentang pengaturan, akibat hukum dan upaya penyelesaian mengenai pengambil alihan tanah hak pakai tanpa izin yang berhak atas perkebunan teh PPTK (Pusat Penelitian Teh dan Kina) oleh masyarakat di Kabupaten Bandung. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penulisan yang digunakan yaitu deskriptif analisis. Metode dan teknik pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan instansi/lembaga yang terkait. Metode analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis secara yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian tentang Pengambil alihan Tanah Hak Pakai Tanpa Izin yang Berhak Atas Perkebunan Teh Pusat penelitian Teh dan Kina (PPTK) oleh Masyarakat di Kabupaten Bandung adalah dengan menggunakan instrument peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Masyarakat Desa Cibeureum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung tidak dapat menguasai tanah perkebunan Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) karena tidak memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk menghaki tanah tersebut jadi masyarakat Desa Cibeureum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung harus menempuh proses memperoleh tanah dengan cara memohon kepada lembaga Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) untuk memperoleh tanah, bukan mengambil alih tanah hak pakai milik Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) dan mendaftarkannya di Badan Pertanahan Nasional. Kemudian menurut sistem hukum (hukum positif) Indonesia dalam upaya menyelesaikan sengketa tanah ada upaya-upaya penyelesaian yang dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yang meliputi penyelesaian sengketa secara litigasi dan non litigasi, atau yang lebih dikenal dengan ADR (Alternatif Dispute Resolution), dan Pusat penelitian Teh dan Kina melakukan upaya penyelesaian melalui Pengadilan Negeri (Litigasi). Kata Kunci: Pengambil alihan, Izin, Hak Pakai.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 14 May 2019 04:38 |
Last Modified: | 13 Sep 2019 06:02 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/42153 |
Actions (login required)
View Item |