IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD KOTA BANJAR PERIODE 2014-2018

YULIANAWATY, NPM : 168010038 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD KOTA BANJAR PERIODE 2014-2018. Magister Administrasi Publik.

[img] Text
YULIANAWATY.docx

Download (88kB)

Abstract

Implementasi Kebijakan Pengelolaan Biaya Operasional Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Banjar didasarkan realisasi program-program RSUD Kota Banjar berdasarkan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan anggaran belanja tahun 2017 Rp.159.492.063.668,83 dan realisasianggarantahun 2017 150.462.197.180 serta hitungan persentase capaian program 94,34%, hal itu pun tidak sebanding lurus dengan optimalisasi pelayanan terutama dengan adanya persoalan biaya operasional yang menjadi suatu pelayanan seperti obat-obatan masih tidak terbantu oleh pemerintah, seharusnya hal itu mampu terdukung mengcover apabila ada persoalanan yang menitikberatkan pada biaya operasional sebagai bentuk pelayanan, pelayanan ini berupa obat-obatan salah satu fokus yang di utamakan dalam pelayanan memberikan obat kepada masyarakat yang membutuhkan. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisa implementasi kebijakanpeningkatan pengelolaan biaya operasional pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Banjar Periode 2014-2018. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif di BLUD RSUD Kota Banjar. Informan Direktur, Wakil Direktur, Kabag keuangan, Kabag Sekretariat, Kabag Pelayanan, Kabid Perencanaan, dan Kabid Keperawatan, Bendahara BLUD RSUD, Tim Medis, Rawat Inap dan Rawat Jalan. Pengumpulan data melalui observasi non partisipan, wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Rumah Sakit Daerah Kota Banjar cukup efektif menerapkan Implementasi Kebijakan BLUD. Implementasi Kebijakan BLUD merupakan kebijakan yang sangat strategis untuk meningkatkan efisensi dan efektifitas pelayanan di Rumah Sakit, karena Rumah Sakit dituntut untuk dikelola dengan bisnis yang sehat, 2) Faktor Pendukung dalam implementasi kebijakan BLUD RSD Kota Banjar antara lain faktor-faktor tersebut: (1) Adanya program pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan jumlah pegawai, (2) System pola pelayanan yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran pelayanan masih dapat ditingkatkan, (3) RS telah memiliki protap diagnosis dan tindakan, (4) Sudah memiliki systemin formasi rumah sakit terpadu meskipun masih belum menjangkau keseluruh unit layanan, dan (5) Keberadaan RSD yang dekat juga mempermudah akses masyarakat, dan 3) hambatan/kendala secara umum yang dihadapi RSD Kota Banjar Implementasi Kebijakan Pengelolaan Biaya Operasional Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Banjar, berdasarkan pelayanan medis, organisasi, dan SDM, keuangan, sarana dan prasarana ditinjau menurut analisis internal dan eksternal belum memenuhi standar pelayanan minimal.

Item Type: Article
Subjects: JOURNAL
Divisions: Pascasarjana > S2-Administrasi dan Kebijakan Publik 2018
Depositing User: mr Azis -
Date Deposited: 15 Apr 2019 04:14
Last Modified: 15 Apr 2019 04:14
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/42107

Actions (login required)

View Item View Item