TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN BANK MENGENAI BILYET GIRO KOSONG YANG DIGUNAKAN OLEH NASABAH BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR. 18/43/2016 TENTANG DAFTAR HITAM NASIONAL PENARIK CEK DAN/ATAU BILYET GIRO KOSONG

Egi Ermawan, 141000367 (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN BANK MENGENAI BILYET GIRO KOSONG YANG DIGUNAKAN OLEH NASABAH BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR. 18/43/2016 TENTANG DAFTAR HITAM NASIONAL PENARIK CEK DAN/ATAU BILYET GIRO KOSONG. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (270kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (261kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (406kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (346kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (354kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (160kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (132kB) | Preview

Abstract

Penggunaan Bilyet Giro timbul atas kepercayaan untuk melayani nasabahnya yang mempunyai simpanan Giro pada bank tersebut, untuk melakukan penarikan dengan bentuk yang tidak berdasarkan. Transaksi jual beli antara Peter Firmansyah sebagai pembeli memesan sebuah barang yaitu berupa celana dan baju kepada Neneng Kartini dan Harris Maulana dengan kesepakatan lisan bahwa pembayaran akan dilakukan oleh Peter Firmansyah setelah barang-barang tersebut diterima oleh Peter Firmansyah mempergunakan Bilyet Giro dengan tanggal mundur terhitung sejak barangbarang tersebut diterima oleh Peter Firmansyah. Permasalahan yang timbul antara lain: Bagaimana hubungan hukum Penerbit dan Penerima Bilyet Giro Kosong dalam penggunaan Bilyet Giro Kosong sebagai alat pembayaran, Bagaimana Pertanggungjawaban Bank terhadap penerbitan Bilyet Giro Kosong yang dilakukan oleh Nasabah, serta Bagaimana penyelesaian hukum dari penggunaan Bilyet Giro Kosong yang tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran. Didalam Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Surat Berharga merupakan surat pengakuan utang, wesel, saham obligasi, sekuritas kredit, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian Deskripsi Analitis yaitu penelitian dengan menggambarkan secara sistematis, akurat, actual, dan menyeluruh mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan. Metode pendekatan yang digunakan adalah YuridisNormatif yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dilakukan dengan normanorma hukum yang merupakan patokan untuk melakukan penelitian. Tahap Penelitian yang digunakan yaitu melalui penelitian kepustakaan, penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada pihak yang berwenang pada kantor Bank BCA Cabang Ir. H. Djuanda. Hasil yang diperoleh dari penelitian diketahui bahwa pertanggung jawaban Bank menurut Peraturan Bank Indonesia No 18/43/2016 Tentang Daftar Hitam Naisonal Penarik Cek dan/ Bilyet Giro Kosong. Akibat hukum yang disebabkan melakukan transaksi jual beli menggunakan Cek/ Bilyet Giro Kosong atau dana yang tidak tersedia. Penyelesaian hukum dari penggunaan Bilyet Giro Kosong yang tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran dapat ditempuh dengan mengajukan Hak Regres dan berupa gugatan wanprestasi. Kata Kunci: Hubungan Hukum, Pertanggungjawaban Bank, Penyelesaian Giro kosong

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 19 Mar 2019 04:02
Last Modified: 19 Mar 2019 04:02
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41879

Actions (login required)

View Item View Item