Ramdani Wardiman, 141000240 (2019) PELAKSANAAN LELANG PT PANGHEGAR KANA PROPERTI DAN PT HOTEL PANGHEGAR DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN 27/PMK.06/2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN LELANG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.
|
Text
H. BAB III.pdf Download (194kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (86kB) | Preview |
|
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (182kB) |
||
|
Text
A. COVER.pdf Download (141kB) | Preview |
|
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (221kB) | Preview |
|
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (88kB) |
||
|
Text
G. BAB II.pdf Download (285kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (297kB) | Preview |
Abstract
Lelang atau Penjualan dimuka umum adalah suatu penjualan barang yang dilakukan didepan khalayak ramai dimana harga barang-barang yang ditawarkan kepada pembeli setiap saat semakin meningkatmeningkat namun adakalanya pelaksanaan lelang tersebut tidak sesuai dengan aturan dan sering terjadi penyimpangan seperti halnya yang terjadi pada PT Hotel Pangheger dan apakah aturan lelang yang dilakukan oleh PT Panghegar Kana Properti dan PT Hotel Panghegar telah memenuhi aturan ketentuan PERATURAN MENTERI KEUANGAN Nomor 27/PMK.06/2016 tentang petunjuk pelaksanaan lelang,bagaimana pelaksanaan Lelang PT Panghegar Kana Properti dan PT Hotel Panghegar dihubungkan dengan PERATURAN MENTERI KEUANGAN 27/PMK.06/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, upaya apakah yang dapat dilakukan oleh para pihak akibat lelang PT Panghegar Kana Properti dan PT Hotel Panghegar dapat diselesaikan secara adil dan professional. Penelitian dalam skripsi ini termasuk penelitian deskriptif analitis berupa penggambaran, penelaahan dan penganalisaan ketentuan-ketentuan yang berlaku, yaitu metode ini memiliki tujuan untuk memberikan gambaran yang sistematis, faktual serta akurat dari objek penelitian. Khususnya mengenai Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Lelang PT Panghegar Kana Properti Dan PT Hotel Panghegar Dihubungkan Dengan Peraturan Menteri Keuangan 27/PMK.06/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Aturan yang dilakukan oleh PT Hotel Panghegar dan PT Panghegar Kana Properti belum memenuhi aturan ketentuan PERAATURAN MENTERI KEUANGAN 27/PMK.06/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang karena banyaknya lelang atas objek jaminan tersebut tidak sah dan objek-objek tersebut berupa : Objek-objek lelang yang dijadikan jaminan sebanyak 15 serifikat banyak yang keliru, aset-aset jaminan yang berada di Jalan Merdeka dan Jalan Lembong, Kecamatan Sumur Bandung,nilai limit dasar lelang yang hanya 371 Miliar Rupiah, yang menurut pihak Panghegar appraisal mencapai 930 Miliar s/d 1,1 Triliun, pengumuman lelang dan pelaksanaanya yang mengandung informasi yang menyesatkan, dan melanggar hukum, lelang yang dilaksanakan tersebut terkesan tergesa-gesa, karena status asset jaminan milik Panghegar Group itu masih dalam sitaan oleh Kanwil Pajak. Dalam pelaksanaannya Lelang PT Hotel Panghegar dan PT Panghegar Kana Properti belum sesuai prosedural karena masih banyak kejanggalan dalam pelaksanaanya dan banyak aset yang keliru. Pemenang lelang dapat mengajukan upaya hukum ke pengadilan tinggi untuk menyelesaikan persoalan yaitu melalui Banding dan melalui Mahkamah Agung untuk Kasasi. Kata Kunci : Lelang,Pailit,Pelaksanaan Lelang
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 18 Mar 2019 03:47 |
Last Modified: | 18 Mar 2019 03:47 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41853 |
Actions (login required)
View Item |