PENYALAHGUNAAN PEMANFAATAN RUMAH SUSUN UMUM BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR) OLEH PENGELOLA RUMAH SUSUN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN

Nadya Yuliaty, 151000062 (2019) PENYALAHGUNAAN PEMANFAATAN RUMAH SUSUN UMUM BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR) OLEH PENGELOLA RUMAH SUSUN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (505kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 3.pdf

Download (415kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (390kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (228kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (479kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (188kB)
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (18kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI pdf.pdf

Download (291kB) | Preview

Abstract

Rumah susun umum merupakan salah satu program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah menugasi pengelola yang bertugas untuk menjamin bahwa pemanfaatan rumah susun umum ini hanya diberikan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Faktanya terjadi penyalahgunaan pemanfaatan rumah susun umum oleh pengelola rumah susun. Pengelola memberikan pemanfaatan rumah susun umum ini kepada masyarakat yang merupakan bukan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan penelitian ini mempertanyakan bagaimana penyalahgunaan pemanfaatan rumah susun umum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Akibat hukum penyalahgunaan pemanfaatan rumah susun umum bagi Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) oleh pengelola rumah susun dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Upaya penyelesaian atas terjadinya penyalahgunaan pemanfaatan rumah susun umum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) oleh pengelola rumah susun. Metode Penelitian yang digunakan yaitu dengan spesifikasi penelitian deksriptif analistis dan metode pendekatan yang digunakan adalah dengan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dilakukan dengan norma-norma hukum yang merupakan patokan untuk bertingkah laku. Tahap penelitian yang digunakan yaitu melalui peneltian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian ini adalah penyalahgunaan pemanfaatan rumah susun umum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) oleh pengelola rumah susun menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang rumah susun yaitu pengelola tidak melaksakan tugasnya dengan benar yaitu menjamin bahwa rumah susun umum hanya dimiliki dan dihuni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Akibat hukum bagi pengelola yang menyalahgunakan pemanfaatan rumah susun umum yaitu sanksi administrasi berupa surat peringatan dari pemerintah serta perjanjian sewa antara penghuni dan pengelola batal demi hukum yang menyebabkan perjanjian dianggap tidak ada dan upaya penyelesaian yang dapat dilakukan yaitu musyawarah, apabila musyawarah tidak berhasil maka dapat menggunakan Jalur Pengadilan dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Kata Kunci : Penyalahgunaan, Rumah Susun Umum, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 18 Mar 2019 02:33
Last Modified: 18 Mar 2019 02:33
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41844

Actions (login required)

View Item View Item