PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BANK ATAS JAMINAN HAK TANGGUNGAN YANG BERSENGKETA DENGAN PIHAK KETIGA DALAM PELAKSANAAN LELANG

Dwi Hardianti, 151000012 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BANK ATAS JAMINAN HAK TANGGUNGAN YANG BERSENGKETA DENGAN PIHAK KETIGA DALAM PELAKSANAAN LELANG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (300kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (341kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (207kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (110kB) | Preview
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (84kB)
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (364kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (72kB) | Preview

Abstract

Perjanjian Hak Tanggungan adalah perjanjian yang berisi janji debitur memberikan hak tanggungan, bersifat accessoir atau tambahan dalam perjanjian pokok, yang memberi jaminan atas pelunasan utang yang disebut dalam perjanjian pokok. Pemberian kredit memiliki risiko terhadap Bank, sehingga perlu adanya jaminan kebendaan berupa jaminan Hak Tanggungan. Ketika debitur mengalami kredit macet, kreditur berhak melaksanakan eksekusi lelang. Namun eksekusi lelang tersebut harus tertunda karena adanya pihak ketiga yang mengaku sebagai pemilik sah atas objek hak tanggungan tersebut sehingga kreditur akan mengalami kerugian. Penelitian ini mempertanyakan perbandingan pengaturan dalam peraturan perundang-undangan dan upaya yang dilakukan guna perlindungan hukum terhadap bank atas jaminan hak tanggungan yang bersengketa dalam pelaksanaan lelang. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh dan sistematis mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, dihubungkan dengan peraturan yang berlaku , dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan menitik beratkan pada data- data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan didukung oleh studi lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap bank atas jaminan hak tanggungan yang bersengketa itu didasarkan pada bentuk perjanjian yang harus tertuang dalam akta otentik,pasal yang memberikan perlindunganhukum terhadap kreditur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanahialah Pasal 1 angka 1 tentang hak preference seorang kreditur; Pasal 6, Pasal 14 ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 20 ayat (2) dan (3) tentang eksekusi Hak Tanggungan; Pasal 11 ayat (2) tentang janji yang harus dicantumkan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT); Pasal 7 tentang asas droit de suite. Selain itu agar kreditur dapat menyelesaikan masalah kredit macet dan sengketa kepemilikan objek hak tanggungan, kreditur dapat membuat perjanjian adendum melalui restrukturisasi kredit, lalu melakukan negosiasi, mediasi dan arbitrase dengan itikad baik, lalu berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012, kreditur dapat mengajukan gugatan perlawanan pada pengadilan terhadap penetapan sita jaminan,dan bila utangnya belum lunas dapat mengajukan gugatan sita jaminan atas harta yang debitur miliki hingga jangka waktu 30 tahun, guna mendapat pelunasan piutang. Kata Kunci : Kredit, Hak Tanggungan, Eksekusi Lelang.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 16 Mar 2019 04:05
Last Modified: 16 Mar 2019 04:05
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41817

Actions (login required)

View Item View Item