IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO 005/PUU-IV/2006 TENTANG PENGAWASAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 24 B AYAT (1) UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Deden Indra Kelana, 131000203 (2019) IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO 005/PUU-IV/2006 TENTANG PENGAWASAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 24 B AYAT (1) UNDANG-UNDANG DASAR 1945. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img] Text
A. COVER.pdf

Download (98kB)
[img] Text
H. DAFTAR ISI.pdf

Download (295kB)
[img] Text
I. BAB I.pdf

Download (505kB)
[img] Text
J. BAB II.pdf

Download (359kB)
[img] Text
K. BAB III.pdf

Download (338kB)
[img] Text
L. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (548kB)
[img] Text
M. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (301kB)
[img] Text
N. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (396kB)

Abstract

Hakim untuk dapat melaksanakan semua fungsinya secara efektif, membutuhkan kepercayaan dari masyarakat dan pencari keadilan. Kepercayaan terhadap lembaga peradilan tidaklah muncul dengan sendirinya ,tetapi harus melalui berbagai pembuktian bahwa badan peradilan dan hakim sungguh-sungguh menjujung tinggi hukum serta menegakan kebenaran dan keadilan secara benar dan konsisten, oleh karenanya dibutuhkan suatu komisi atau lembaga baik internal maupun eksternal yang bertugas untuk mengawasi perilakunya. Praktik penyalahgunaan wewenang di lembaga peradilan ,disebabkan oleh banyak faktor antara lain dan terutama adalah tidak efektifnya pengawasan internal (fungsional) perilaku hakim pada badan peradilan. Kegagalan sistem pengawasan internal tersebut mendorong lahirnya suatu lembaga independen dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan,keluhuran martabat,serta perilaku hakim, yaitu Komisi Yudisial sebagas lembaga pengawasan eksternal hakim. Namun, setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 005/PUU-IV/2006 mengakibatkan salah satu wewenang dari Komisi Yudisial tersebut hilang dan tidak berlaku bagi Hakim Mahkamah Konstitusi. Maka, permasalahan yang akan dibahas terkait latar belakang dikeluarkannya putusan tersebut, konsekuensi yuridis dari putusan itu serta lembaga yang bewenang melakukan pengawasan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi pasca dikeluarkannya putusan nomor 005/PUU-IV/2006. Metode penelitian yang digunakan adalah meliputi spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analistis, metode pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji data mengacu kepada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma lain yang berlaku serta mengikat di masyarakat, tahap penelitian dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, tekhnik pengumpulan data difokuskan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, alat pengumpul data dengan studi kepustakaan baik terhadap bahan hukum primer maupun sekunder, dan analisis data secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang bersih, perlu kiranya terdapat lembaga eksternal yaitu Komisi Yudisial dalam pengawasan Hakim Konstitusi, karena menurut penulis lembaga internal seperti Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidaklah cukup. Bagi pemerintah yang berwenang, perlu kiranya mempertimbangkan dan meninjau kembali, agar dilakukannya revisi terhadap UU KY dan UU MK terkhusus pada poin pengawasan hakim konstitusi. Serta, Bagi Lembaga Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, bahkan Mahkamah Agung, perlu adanya aturan yang lebih jelas dan terperinci mengenai batasan dalam hal pengawasan hakim, yang tentunya di sepakati oleh ketiga lembaga tersebut, untuk menghindari permasalahan dalam pelaksanaan pengawasan hakim yang dianggap melewati batasan atau menghindari terjadinya intervensi terhadap kekuasaan kehakiman yang merdeka. Kata Kunci : Pengawasan Hakim, Hakim Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 15 Mar 2019 03:56
Last Modified: 15 Mar 2019 07:10
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41739

Actions (login required)

View Item View Item