NENG LIZA MAULANI SULAEMAN, 141000022 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KEAMANAN DATA PRIBADI PENGGUNA JASA TELEKOMUNIKASI ATAS PERATURAN MENTERI KOMINFO NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG REGISTRASI PELANGGAN JASA TELEKOMUNIKASI JO NO 20 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM SISTEM ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
|
Text
DAFTAR ISI CD (1).pdf Download (281kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I .pdf Download (394kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II .pdf Download (336kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA CD.pdf Download (280kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III .pdf Download (243kB) | Preview |
|
Text
BAB V CD.pdf Restricted to Repository staff only Download (209kB) |
||
Text
BAB IV.docx beres.pdf Restricted to Repository staff only Download (336kB) |
Abstract
Keamanan data pribadi pengguna jasa telekomunikasi, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo nomor 21 tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi Jo Peraturan Menteri Kominfo nomor 20 tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik wajib mendapatkan perlindungan dalam hal keamanan data pribadi. Namun dalam kenyataanya masih ditemukan data pribadi yang diketahui oleh orang lain sehingga terdapat beberapa data pribadi yang disalahgunakan. Dalam pelaksanaannya menimbulkan permasalahan antara lain, Bagaimana perlindungan keamanan data pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia berdasarkan Permen Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha (operator) terhadap privasi keamanan data pengguna jasa telekomunikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan Bagaimana upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh konsumen selaku pengguna jasa telekomunikasi apabila privasi keamanan datanya disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Data Pribadi merupakan hal yang harus dirahasiakan oleh setiap pemiliknya. Penulisan hukum ini, penulis menggunakan Metode Deskriptif Analitis merupakan gambaran secara menyeluruh dan sistematis mengenai perlindungan hukum bagi pengguna jasa telekomunikasi dihubungkan dengan Peraturan Menteri Kominfo nomor 21 tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Metode Pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Normatif merupakan penelitian berdasarkan pada teori hukum yang bersifat umum. Penelitian difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah – kaidah atau norma – norma yang menggambarkan dari data yang diperoleh. Kesimpulan menunjukan bahwa, perlindungan hukum bagi konsumen terhadap keamanan data pribadi pengguna jasa telekomunikasi sebagaimana telah di atur di dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 yang bertujuan untuk melindungi atau mengatur tentang registrasi yang harus dijalani oleh konsumen pengguna jasa telekomunikasi. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap privasi keamanan data pengguna jasa telekomunikasi bagi para pelaku usaha wajib mengelola kerahasiaan data pengguna jasa telekomunikasi dan wajib melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan yang berakibat mengganggu ketertiban umum dan kerugian yang akan diterima baik oleh konsumen maupun oleh pelaku usaha. Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh konsumen selaku pengguna jasa telekomunikasi apabila privasi keamanan datanya disalahgunakan maka wajib melaporkan keluhan yang dialami oleh pelanggan jasa telekomunikasi kepada pihak yang berwajib yaitu lembaga yang dipercaya oleh pemerintah. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Upaya Penyelesaian.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 30 Oct 2018 04:13 |
Last Modified: | 30 Oct 2018 04:13 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/40093 |
Actions (login required)
View Item |