TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP PERALATAN MEDIS YANG TIDAK LAYAK PADA SAAT PENGOPERASIAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT

TALITHA MIRANDA, 141000129 (2018) TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP PERALATAN MEDIS YANG TIDAK LAYAK PADA SAAT PENGOPERASIAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
14. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. DAFTAR ISI.pdf

Download (16kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9. BAB-I.pdf

Download (154kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. BAB-III.pdf

Download (140kB) | Preview
[img] Text
13. BAB-V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10kB)
[img] Text
12. BAB-IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (133kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB-II.pdf

Download (211kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang tanggung jawab Rumah Sakit terhadap peralatan medis yang tidak layak pada saat pengoperasian yang mengakibatkan timbulnya kerugian baik materil maupun immaterial bagi pasien di Kabupaten Cianjur. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui serta mengkaji tanggung jawab Rumah Sakit terhadap peralatan medis yang tidak layak terhadap pasien saat pengoperasian. Dalam penelitian ini menggunakan rumusan masalah bagaimana tanggung jawab Rumah Sakit terhadap peralatan medis yang tidak layak terhadap pasien saat pengoperasian ?; Bagaimana akibat hukum yang dapat dikenakan kepada Rumah Sakit terhadap peralatan medis yang tidak layak digunakan terhadap pasien ?; Bagaimana upaya yang dapat dilakukan terhadap peralatan medis yang tidak layak di Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Cianjur ?. Adapun metode penelitian yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis. Penelitian lapangan dengan mencari sumber data-data langsung dari lapangan melalui pengumpulan data dan wawancara terhadap pihak yang bersangkutan. Selanjutnya data akan dianalisis secara sistematis. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa masih ditemukan adanya peralatan medis yang sudah tidak laik dalam pengoperasian, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pasien baik materil maupun immateriil. Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit atas tindakan kelalaian tenaga kesehatan di Rumah Sakit yang menyebabkan kerugian pada pasien sesuai dengan ketentuan dari Pasal 1367 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 46 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Terdapat dua bentuk ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum yang biasa digunakan dalam gugatan pasien kepada tenaga kesehatan maupun Rumah Sakit dalam beberapa kasus, yaitu ganti rugi materiil dan ganti rugi immaterial. Peralatan kesehatan yang aman, akurat dan handal sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan medik prima kepada masyarakat, karena derajat kesehatan masyarakat perlu ditingkatkan melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas. Salah satunya melalui upaya penyediaan alat kesehatan yang baik, aman dan layak pakai. Agar peralatan kesehatan selalu dalam kondisi baik, aman dan layak pakai, diperlukan pemeliharaan preventif meliputi pemeliharaan berskala dan pelaksanaan pengujian dan kalibrasi. Untuk itu pemeliharaan peralatan kesehatan memerlukan perawatan yang efektif, agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik dan memberi kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dari instansi kesehatan. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Rumah Sakit, Peralatan Medis.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 29 Oct 2018 07:26
Last Modified: 29 Oct 2018 07:26
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/40047

Actions (login required)

View Item View Item