Rishki Yucky Restu, :141000258 (2018) TANGGUNG JAWAB HUKUM PT. KAI DAN PT. HUTAMA KARYA TERHADAP KERUGIAN AKIBAT PERISTIWA JATUHNYA CRANE DILOKASI PENGERJAAN PROYEK DOUBLE-DOUBLE TRACK KERETA API DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1999 TENTANG JASA KONTRUKSI. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (157kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (231kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (352kB) |
||
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (137kB) | Preview |
|
|
Text
COVER.pdf Download (38kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (367kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (289kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (470kB) | Preview |
Abstract
Transportasi berperan penting dalam menunjang pembangunan nasional dan merupakan sarana penting dalam memperlancar roda perekonomian disuatu Negara. Kebutuhan akan transportasi merupakan hal pokok dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu tugas pemerintah suatu negara yaitu menyediakannya suatu alat transportasi umum yang dapat digunakan oleh lapisan orang banyak di suatu negara dan itu termasuk dari pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah (Public Service) salah satunya pengadaan transportasi umum. PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Agar kereta api dapat di jalankan diperlukannya jalur untuk kereta api yang di bangun oleh bidang jasa kontruksi salah satunya adalah PT. Hutama Karya. Dalam pengerjaan proyek double-double track kereta api di jatinegara terdapat peristiwa jatuhnya crane roboh dilokasi proyek double-double track kereta api yang mengakibatkan kegagalan bangunan dan meninggalnya pekerja kontruksi, atas peristiwa tersebut apakah PT.KAI dan PT. Hutama Karya bertanggung jawab atas kerugian akibat peristiwa jatuhnya crane dilokasi pengerjaan proyek double-double track kereta api di Jatinegara dikaitkan dengan Undang-Undang Jasa Kontruksi, Bagaimana tanggung jawab hukum PT. KAI dan PT Hutama Karya terhadap kerugian akibat peristiwa jatuhnya crane dilokasi pengerjaan proyek DDT kereta api di Jakarta Timur dikaitkan dengan Undang-Undang No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi, dan bagaimana permasalahan juga proses penyelesaian sengketa atas kasus peristiwa jatuhnya crane dilokasi pengerjaan proyek double double track kereta api. Metode penelitian yang di gunakan yaitu deskriftif analitis untuk menggambarkan mengenai fakta-fakta berupa data dengan bahan hukum primer dalam bentuk peraturan perundang, data sekunder sebagai sumber utama yang diperoleh melalui Penelitian kepustakaan (library research), Penelitian lapangan (field research) data untuk penelitian ini, yuridis kualitatif. Peristiwa jatuhnya crane di proyek DDT Jatinegara mengakibatkan PT. Hutama Karya bertanggung jawab kepada PT.KAI dan pekerja kontruksi atas kegagalan bangunan sesuai Undang-Undang No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi, Terdapat beberapa hal yang berbeda antara tanggung jawab PT. Hutama Karya dan PT. KAI kepada pekerja kontruksi yang meninggal dunia. Karena dalam hubungan PT. Hutama Karya dan pekerja kontruksi memiliki hubungan kontraktual yang buat dalam kontrak kerja kontruksi, sedangkan pekerja kontruksi dengan PT.KAI tidak memiliki kontraktual. PT. Hutama Karya memberikan jaminan sosial, Dengan jalur musyawarah dengan pihak ketiga yaitu Kementrian PUPR ( Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan PT.KAI untuk mencapai hasil yang memuaskan dalam hal pertanggung jawaban, memberi solusi untuk mengganti kepala proyek atau pengawas proyek hasil ini disetujui oleh PT.KAI dan PT. Hutama Karya lalu. Kata Kunci : Jasa Kontruksi, Kegagalan Bangunan, Keselamatan Kerja
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 29 Oct 2018 02:00 |
Last Modified: | 29 Oct 2018 02:00 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/39999 |
Actions (login required)
View Item |