Ajeng Retno Nur’aini, 141000149 (2018) KEGIATAN USAHA CAFE ABSOLUT YANG BERSEBELAHAN DENGAN MASJID DARUL RAHMAH DITINJAU DARI ASAS KETERTIBAN UMUM DAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
F. BAB I.pdf Download (354kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 2.pdf Download (357kB) | Preview |
|
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (162kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 3.pdf Download (221kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (294kB) |
||
Text
J. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (150kB) |
||
|
Text
A. COVER.pdf Download (264kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (126kB) | Preview |
Abstract
Kegiatan Usaha adalah sesuatu yang dilakukan oleh orang atau badan dengan memperjualbelikan sesuatu barang untuk mendapatkan keuntungan. Dalam mendirikan usaha, para pelaku usaha harus sesuai aturan yang ada dan berlaku. Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki aturan yang mengatur mengenai kegiatan usaha, aturan itu terdapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kegiatan usaha haruslah tertib umum dan memiliki izin usaha. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis yaitu menggambarkan fakta-fakta yang terjadi berkaitan dengan kehiatan usaha dan para pihak yang ada disekitar kegiatan usaha Cafe Absolut yang berada diantara Perumahan Korpri Cigintung dan Perumahan Polri Jananuraga Kabupaten Kuningan. Pendekatan Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif yaitu penelitian hukum yang mengkaji kaidah, norma, dan asas yang berkaitan dengan kegiatan usaha secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui : (1) Kegiatan usaha Cafe Absolut yang letaknya bersebelahan dengan Masjid Darul Rahmah berada diantara Perumahan Korpri Cigintung dan Perumahan Polri Jananuraga Kabupaten Kuningan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 pasal 17 ayat 1 poin a,b, dan pasal 19 ayat 1,2,3. (2) Kegiatan usaha Cafe Abslolut yang bersebelahan dengan Masjid Darul Rahmah membuat masyarakat sekitar resah dan tidak hidup tentram, menimbulkan perselisihan dengan masyarakat. (3) Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan upaya penutupan Cafe Absolut dengan memerintahkan Satpol PP untuk menutup paksa Cafe Absolut. Kata kunci: Kegiatan Usaha, Perizinan, Asas Ketertiban Umum
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 12 Oct 2018 07:07 |
Last Modified: | 12 Oct 2018 07:07 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/38691 |
Actions (login required)
View Item |