Nur Rahmat Ramadhan, 141000147 (2018) ITIKAD BURUK PT. KAI DAN PT. ASKRINDO TERHADAP PT. NAWATA DALAM PENCAIRAN BANK GARANSI PADA PERJANJIAN PENGADAAN SUKU CADANG KERETA API DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN DAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
I. BAB I.pdf Download (163kB) | Preview |
|
|
Text
J. BAB II .pdf Download (179kB) | Preview |
|
|
Text
K. BAB III.pdf Download (126kB) | Preview |
|
Text
L. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (83kB) |
||
|
Text
N. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (42kB) | Preview |
|
Text
M. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (43kB) |
||
|
Text
A. COVER.pdf Download (54kB) | Preview |
|
|
Text
H. DAFTAR ISI.pdf Download (41kB) | Preview |
Abstract
Dalam melaksanakan proyek pemerintah, untuk menjamin pihak pemberi tugas (pemerintah) untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang sesuai dengan waktu dan kualitas yang dijanjikan oleh kontraktor, dipersyaratkan adanya suatu jaminan sesuai dengan ketentuan Pasal 67 ayat (1) Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Salah satu bentuk jaminan yang sering digunakan oleh kontraktor adalah jaminan yang berbentuk Bank Garansi yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Dalam pelaksanaan Bank Garansi dapat menimbulkan itikad buruk dalam hal pencairan Bank Garansi dalam perjanjian pengadaan suku cadang kereta api. Permasalahan yang timbul antara lain : Bagaimana terjadinya itikad buruk PT. KAI dan PT. ASKRINDO terhadap PT. Nawata dalam perjanjian pengadaan suku cadang kereta api dalam hal pencairan Bank Garansi dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Akibat hukum apakah yang ditimbulkan oleh PT. KAI dan PT. Askrindo terhadap PT. Nawata dalam hal pencairan Bank Garansi pada perjanjian suku cadang dihubungkan dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa, Bagaimana upaya penyelesaian dalam mengatasi dugaan itikad buruk yang dilakukan antara pihak PT. KAI dan PT. Askrindo terhadap PT.Nawata. Berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata mengenai asas kebabasan berkontrak, asas itikad baik dalam perjanjian tidak boleh bertentangan dengan norma serta undang-undang yang berlaku. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian Deskriptif Analitis yaitu penelitian dengan mengambarkan secara sistematis, akurat, aktual, dan menyeleruh mengenai Itikad buruk dalam pencairan Bank Garansi pada perjanjian pengadaan suku cadang kereta api. Metode pendekatan yang digunakan adalah Yuridis-Normatif yaitu penelitian terhadap asa-asas hukum dengan norma-norma hukum yang merupakan patokan untuk melakukan penelitian. Tahap penelitian yang digunakan yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara di PT. KAI. Hasil yang diperoleh dari penelitian bahwa PT. KAI dan PT. ASKRINDO yang mempunyai niat itikad buruk yang menginginkan jaminan pelaksanaan Bank Garansi. Akibat hukum yang ditimbulkan dari itikad buruk PT. KAI dan PT. ASKRINDO telah melanggar Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata menyatakan perjanjian harus menggunakan itikad baik sebaiknya dilaksanakan pembatalan apabila perjanjian dengan adanya itikad buruk. Upaya penyelesaian itikad buruk yang dilakukan PT. KAI dan PT. ASKRINDO dapat diselesaikan dengan cara melakukan klaim Bank Garansi atau penyelesaian sengketa jalur litigasi dan non litigasi. Kata Kunci: Itikad Buruk, Akibat Hukum, Penyelesaian Bank Garansi
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 05 Oct 2018 01:29 |
Last Modified: | 05 Oct 2018 01:29 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/37454 |
Actions (login required)
View Item |