TINJAUAN HUKUM SENI KETANGKASAN ADU DOMBA YANG TERINDIKASI JUDI DI DESA WANARAJA KABUPATEN GARUT BERDASARKAN HUKUM ISLAM

Maya Maemunah, 141000154 (2018) TINJAUAN HUKUM SENI KETANGKASAN ADU DOMBA YANG TERINDIKASI JUDI DI DESA WANARAJA KABUPATEN GARUT BERDASARKAN HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
J. BAB II .pdf

Download (315kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. DAFTAR ISI.pdf

Download (87kB) | Preview
[img] Text
L. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (197kB)
[img]
Preview
Text
K. BAB III.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I. BAB I.pdf

Download (367kB) | Preview
[img] Text
M. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (265kB)
[img]
Preview
Text
N. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (236kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (112kB) | Preview

Abstract

Salah satu kebesaran Allah SWT adalah menciptakan hewan-hewan agar bisa dimanfaatkan bagi manusia. Selain daging untuk dimakan, kulit maupun bulu hewan juga dapat dimanfaatkan manusia sebagai asesoris dan pakaian. Hakekatnya Islam mengajarkan umatnya untuk menyayangi dan melestarikan binatang. Akan tetapi, manusia dalam menjalankan kehidupannya memiliki perasaan atau kekuasaan, sehingga cenderung untuk berbuat sekehendak hatinya. Di berbagai daerah khususnya Jawa Barat sering terjadi pertandingan yang dinamakan seni ketangkasan adu domba. Pertandingan tersebut menuai kontroversi karena dinilai telah menyakiti binatang. Dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum Islam mengatur tentang seni ketangkasan adu domba, pelaksanaan seni ketangkasan adu domba di masyarakat dan bagaimana solusi terhadap seni ketangkasan adu domba yang terjadi di masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah meliputi spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis yaitu gambaran secara menyeluruh dan sistematis terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, menggunakan pendekatan yuridis normative yaitu mengkaji data, tahap penelitian ini dilakukan dengan dua tahapan yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan dengan wawancara kepada pihak yang terkait dalam penelitian ini. Data hasil penelitian kepustakaan dan hasil penelitian lapangan dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Hukum Islam berpendapat bahwa mengadu hewan itu hukumnya haram. Bagi umat Islam lomba seni ketangkasan adu domba ini tidak mencerminkan kemaslahatan dan hadiah yang didapat dari perlombaan tersebut menjadi haram karena kegiatan tersebut telah bertentangan dengan syari’at Islam. Walaupun dengan mengatasnamakan tradisi atau budaya setempat yang sudah ada sejak dulu. Karena hakekatnya Islam mengajarkan umatnya untuk menyayangi dan melestarikan binatang sesuai yang tercantum dalam Q.S. An Nahl ayat 5 yaitu bahwa Allah SWT menciptakan hewan di muka bumi ini dengan berbagai manfaat dan menganjurkan manusia untuk memanfaatkan hewan terutama daging maupun kulitnya dengan sebaik mungkin. Untuk tidak menghilangkan tradisi kontes adu ketangkasan domba ini, yaitu dengan mengadakan pertandingan atau lomba yang tidak ada unsure menyakiti binatang yaitu seperti lomba raja pedaging, raja bibit maupun catwalk domba. Kata Kunci : Seni, Ketangkasan, AduDomba

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 01 Oct 2018 04:40
Last Modified: 01 Oct 2018 04:40
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/37022

Actions (login required)

View Item View Item