PEMBIAYAAN HUNIAN RUMAH OLEH BANK SYARIAH DENGAN AKAD WAKALAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH JUNCTO KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

BELLA ALVIONITA, 141000095 (2018) PEMBIAYAAN HUNIAN RUMAH OLEH BANK SYARIAH DENGAN AKAD WAKALAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH JUNCTO KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
H. BAB 3.pdf

Download (0B)
[img] Text
A. COVER.pdf

Download (0B)
[img] Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (0B)
[img] Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (0B)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
F. BAB 1.pdf

Download (0B)
[img] Text
G. BAB 2.pdf

Download (0B)

Abstract

Di Indonesia, masalah perumahan menjadi masalah besar bagi daerah perkotaan. Tingginya biaya pembangunan sebuah rumah, dan sulitnya mencari lahan yang tepat di perkotaan, mendorong para pengembang (developer) dan pemerintah memberikan alternatif berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik melalui bank konvensional maupun bank syariah yang menggunakan akad wakalah. Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang dikaji ialah: Bagaimana kedudukan para pihak dengan akad wakalah dalam pembiayaan hunian rumah dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Juncto Kitab Undang-Undang Hukum Perdata? Bagaimana penerapan prosedur bank apabila nasabah melakukan wanprestasi dalam pembiayaan hunian rumah dengan akad wakalah dihubungkan dengan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Juncto Kitab Undang-Undang Hukum Perdata? Bagaimana penyelesaian hukum terhadap nasabah yang tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam pembiayaan hunian rumah dengan akad wakalah dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Juncto Kitab Undang-Undang Hukum Perdata? Metode penelitian yang digunakan adalah spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu menggambar secara menyeluruh dan sistematis mengenai Pembiayaan Hunian Rumah Oleh Bank Syariah Dengan Akad Wakalah Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Juncto Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dengan metode pendekatan yuridis normatif yakni penelitian terhadap berbagai bahan pustaka, maka pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi data kepustakaan, yang didukung oleh penelitian lapangan. Analisis data dilakukan dengan metode yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh dan di inventarisasi, dikaji dan diteliti secara sistematis. Pada pembiayaan KPR di bank syariah, ada 3 (tiga) pihak yang terlibat yaitu nasabah, bank dan pihak developer. Pelaksanaan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian KPR menjelaskan bahwa nasabah yang melakukan rescleduling tidak akan mendapatkan biaya tambahan atau denda pembebanan biaya. Penyelesaian hukum terhadap sengketa nasabah yang tidak memenuhi kewajibannya dalam pembiayaan hunian rumah dapat ditempuh dengan 2 (dua) cara yakni secara litigasi yaitu melalui pengadilan agama dan non litigasi diantara lain dilakukan melalui negosiasi, konsiliasi, mediasi dan arbitrase. Kata Kunci : KPR, Akad wakalah, bank syariah

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 25 Sep 2018 01:38
Last Modified: 25 Sep 2018 01:38
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/36836

Actions (login required)

View Item View Item