Fifih Indrianti, 141000156 (2018) TINJAUAN HUKUM TENTANG PERCERAIAN ANTARA SUAMI ISTERI QOBLA AL DUKHUL (SEBELUM DIGAULI) MENURUT HUKUM ISLAM DAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
G. BAB 2.pdf Download (377kB) | Preview |
|
Text
J. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (133kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (217kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB 1.pdf Download (365kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (173kB) |
||
|
Text
H. BAB 3.pdf Download (337kB) | Preview |
|
|
Text
A. COVER.pdf Download (112kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (167kB) | Preview |
Abstract
Didalam sebuah perkawinan banyak persoalan-persoalan yang muncul yang mengancam keutuhan rumah tangga. Persoalan-persoalan tersebut membawa dampak bagi keutuhan rumah tangga suami isteri, jika perkawinan itu tidak dapat dipertahankan maka jalan keluar yang dapat dipilih oleh pasangan suami isteri yaitu perceraian. Ada di berbagai daerah di Indonesia yang masyarakat tersebut terjadi perceraian qobla al dukhul yang karena diantara suami isteri tersebut tidak memenuhi hak dan kewajiban yang sudah di atur didalam Kompilasi Hukum Islam yang terutama memberikan nafkah batin yaitu nafkah yang berupa kebahagiaan dan menggauli isteri secara baik dan patut. Dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kompilasi Hukum Islam mengatur perceraian qobla al dukhul, pelaksanaan perceraian qobla al dukhul dimasyarakat dan solusi perceraian qobla al dukhul dimasyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara mengkaji suatu perundang-undang yang berlaku untuk digunakan sebagai bahan bacaan dalam menjawab permasalahan, Metode penelitian ini dilakukan dengan dua tahapan yakni tahapan penelitian kepustakaan serta penelitian lapangan yang dilakukan dengan wawancara dengan pihak yang terkait dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa suami mentalak isterinya qobla al dukhul wajib membayar setengah mahar yang telah ditentukan dalam akad nikah. Dalam Pasal 153 bahwa jika terjadi perceraian qobla al dukhul maka tidak mengenal masa iddah. Apabila talak dijatuhkan di muka pengadilan oleh suami, maka pasangan suami isteri tersebut telah sah bercerai, baik secara hukum agama maupun hukum negara. Ketika perceraian terjadi maka suami berkewajiban memberikan mut’ah (pemberian) kepada mantan isterinya di samping nafkah iddah yang harus dibayarkan kepada isteri sampai masa iddahnya berakhir. Apabila dalam perkawinan tersebut telah mendapatkan seorang anak maka suami atau mantan suami wajib memberikan nafkah pemeliharaan anak Kata Kunci : Perceraian, Qobla Al Dukhul, Kompilasi Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 17 Sep 2018 03:11 |
Last Modified: | 17 Sep 2018 03:11 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/36409 |
Actions (login required)
View Item |