PENEGAKAN HUKUM PERANG (HUMANITER) PADA MASALAH KORBAN PERANG (CIVILIAN)ISRAEL-PALESTINA

ARWIN, 042030099 (2018) PENEGAKAN HUKUM PERANG (HUMANITER) PADA MASALAH KORBAN PERANG (CIVILIAN)ISRAEL-PALESTINA. Skripsi(S1) thesis, PERPUSTAKAAN.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (18kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrack bahasa inggris.pdf

Download (12kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (13kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK Bahasa Sunda.pdf

Download (11kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK Bahasa Indonesia.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (44kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (201kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (191kB) | Preview

Abstract

Perang Israel-Palestina di Gaza pada 27 Desember 2008 - 17 Januari 2009 yang dilakukan dalam bentuk sanksi ekonomi maupun kekerasan terhadap warga sipil (civilian)Palestina mengakibatkan tak kurang dari 1412 warga Palestina tewas, itu adalah suatu bentuk pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Dan ini bukan pertama kalinya. Dapat dikatakan pembantaian, penghinaan, dan penyiksaan Israel terhadap warga Palestina di daerah pendudukan (occupied territories)adalah pembantaian terpanjang dalam sejarah dunia modern. Hampir semua kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut luput dari pengadilan. Hal yang menarik perhatian penulis untuk meneliti adalah: Bagaimana mekanisme penegakan hukum perang (Humaniter)? Lalu Bagaimana respon Lembaga-lembaga Penegak Hukum Perang (Humaniter)pada masalah korban akibat perang IsraelPalestina? Adapun tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui, mengeksplorasi dan mendeskripsiskan Prinsip-prinsip dan Sumber-sumber hukum perang (Humaniter) untuk ditegakan oleh Lembaga-lembaga Mahkamah Internasional yang bertujuan memberikan perlindungan dan keadilan terhadap masyarakat sipil didunia. Selanjudnya juga ingin mengetahui, memahami dan mendiskripsikan bagaimana mekanisme pembentukan pengadilan internasional terhadap masalah korban akibat perang Israel-Palestina. Sedangkan mamfaat atau kegunaan penilitian ini adalah secara teoritis, penilitianini diharapkan berguna untuk menambah khasanah pengembangan ilmu Hubungan Internasional, khususnya yang menyangkut Hukum Internasional dan Hukum Perang (Humaniter). Selanjutnya secara praktis, penilitian ini diharapkan berguna dan bermamfaat bagi para pembuat keputusan terutama di Indonesia, dalam mensikapi dan menanganipelaksanaan perang dan pelaksanaan penegakan hukum humnaiter untuk melindungi masyarakat sipil. Metode yang di gunakan dalam melakukan penelitian ini adalah deskrifsi yang bertujuan untuk mengambarkan suatu fenomena dalam hal ini penegakan hukum perang (humaniter)pada masalah korban akibat perang Israel-Palestina secara sistematis untuk diteliti dan di cari pemecahan masalahnya. Deskrifsi adalah upaya untuk menjawab pertanyaan siapa, apa, diman, kapan atau berapa; jadi merupakan upaya melaporkan apa yang terjadi. Hasil dari penelitian ini adalah: Untuk mengurangi dampak dari sengketa bersenjata. Memberi perlindungan hukum terhadap orang-orang yang tidak ikut ataupun tidak lagi dapat berperang. Sehingga hukum mampu memberikan keadilan sebagaimana mestinya yang diharapkan olehmasyarakat internasional. Utamanya Dewan Keamanan, untuk mensponsori penyelidikan, penuntutan, dan mahkamah kejahatan perang untuk Israel. Dewan Keamanan memiliki cukup otoritas untuk membentuk mahkamah kejahatan perang seperti ad hoc, ataupun –setelah lahirnya ICC- untuk mensponsori mahkamah pidana internasional untuk Israel. Kata Kunci: 1. Hukum Perang (Humaniter) 2. Masalah Korban Perang

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional 2018
Depositing User: Mr Iwan Ridwan Iwan
Date Deposited: 29 Aug 2018 06:49
Last Modified: 29 Aug 2018 06:49
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/35816

Actions (login required)

View Item View Item