KONSEKUENSI HUKUM ATAS PENYITAAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA TERHADAP OBJEK PERJANJIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA PADA BANK XYZ

Asep Dani Fadillah, NPM : 128412057 (2018) KONSEKUENSI HUKUM ATAS PENYITAAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA TERHADAP OBJEK PERJANJIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA PADA BANK XYZ. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

Full text not available from this repository.

Abstract

Dalam pemeriksaan suatu kasus pidana mengharuskan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yang ada kaitannya dengan suatu kasus untuk dijadikan dasar oleh aparat penegak hukum sebagai bahan pembuktian di persidangan. Adanya proses penyitaan terhadap objek perjanjian yang dijadikan barang bukti dalam perkara pidana mengakibatkan suatu perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak pada faktanya menjadi tidak terlaksana. Berdasarkan hal tersebut di atas, penting adanya suatu analisis yuridis terhadap penyitaan barang bukti pidana yang sedang diikat oleh suatu perjanjian dalam perspektif Hukum Perdata di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu menguji dan mengkaji data sekunder dengan tahap penelitian kepustakaan dan studi lapangan, kemudian data dianalisis dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum perjanjian atas adanya penyitaan terhadap objek perjanjian yang dijadikan barang bukti dalam perkara pidana tetap menjadi undang-undang untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya bagi para pihak yang membuatnya sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang menganut asas pacta sunt servanda, sehingga setiap perjanjian yang dibuat harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak yang membuatnya sekalipun dihadapkan oleh proses hukum, kecuali hakim memutus untuk dibatalkan perjanjian tersebut. Konsekuensi hukum atas penyitaan barang bukti dalam perkara pidana terhadap objek perjanjian dalam perspektif Hukum Perdata tetap dimungkinkan dilakukannya penyitaan sepanjang tidak membatalkan status perjanjiannya. Tidak dapat dijadikan alasan bahwa proses penyitaan barang bukti perkara pidana terhadap objek perjanjian ataupun proses hukum lainnya dapat membatalkan/mengakhiri terlaksananya suatu perjanjian mengingat adanya ketentuan Pasal 1381 KUHPerdata tentang Hapusnya Perikatan. Kata Kunci: Penyitaan, Barang Bukti dan Perjanjian.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 14 Aug 2018 02:29
Last Modified: 14 Aug 2018 02:29
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/35371

Actions (login required)

View Item View Item