PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBERI HIBAH DENGAN KLAUSULA PERJANJIAN UNTUK SARANA IBADAH YANG BERALIH FUNGSI PERUNTUKANNYA MENJADI AREA KOMERSIL

Riki Suparman, 141000248 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBERI HIBAH DENGAN KLAUSULA PERJANJIAN UNTUK SARANA IBADAH YANG BERALIH FUNGSI PERUNTUKANNYA MENJADI AREA KOMERSIL. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
Daftar Isi dan Daftar Pustaka.pdf

Download (298kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (343kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (192kB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (156kB)
[img] Text
1.COVER.pdf

Download (0B)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (303kB) | Preview

Abstract

Pada dasarnya setiap orang dan/atau badan hukum diperbolehkan untuk diberi atau menerima hibah, kecuali penerima hibah tersebut oleh Undang-Undang dianggap tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum. Penarikan suatu hibah dimungkinkan apabila terdapat persetujuan antara kedua belah pihak karena hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 1338 ayat (2) Kitab UndangUndang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan–persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali, selain dengan sepakat kedua belah pihak atau karena alasan-alasan yang oleh Undang-Undang dinyatakan cukup untuk kemungkinan itu. Dalam Penelitian ini aspek hukum terhadap pemberi hibah yang tidak sesuai dengan Perundang-Undangan dan upaya Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan suatu klausula perjanjian akta hibah yang tidak sesuai dengan Perundang-undangan. Metode Penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Metode deskriptif analistis merupakan gambaran secara menyeluruh dan sistematis mengenai perlindungan hukum terhadap pemberi hibah. Metode pendekatan yuridis normatif merupakan penelitian berdasarkan pada teori hukum yang bersifat umum untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi pemberi hibah, serta analisis data secara yuridis kualitatif merupakan mengukur data dengan konsep atau teori, kemudian dari data yang diperoleh tersebut dibuat suatu kesimpulan, yang diuraikan dalam bentuk narasi. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah dalam Pasal 1688 Kitab UndangUndang Hukum Perdata bahwa suatu hibah dapat ditarik kembali dengan hal–hal tertentu yang lebih difokuskan kepada pelanggaran ketentuan hibah yang dilakukan oleh penerima hibah, dan pemberi hibah diberi kekuasaan untuk dapat menarik kembali atau menghapus hibahnya terhadap penerima hibah. Perlindungan hukum bagi pemberi hibah dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan pembatalan hibah ke Pengadilan Negeri dan apabila objek hibah telah dibaliknama atau disertifikatkan atas nama penerima hibah maka pemberi hibah juga harus mengajukan gugatan pembatalan hak atas tanah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Upaya yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional, penelitian atau pengolahan data pengaduan, penelitian lapangan, penyelenggaraan gelar kasus, penyusunan risalah pengolahan data, penyiapan berita acara atau surat atau keputusan, dan/atau monitoring dan evaluasi terhadap hasil penanganan sengketa hibah. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tanah, Hibah

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 25 Jul 2018 01:49
Last Modified: 25 Jul 2018 01:49
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/34253

Actions (login required)

View Item View Item