PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TRANSAKSI VALAS AKIBAT PEMBATASAN JUMLAH NILAI PENUKARAN UANG DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 18/20/PBI/2016 TENTANG KEGIATAN USAHA PENUKARAN VALUTA ASING BUKAN BANK

Hincat Silalahi, 141000287 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TRANSAKSI VALAS AKIBAT PEMBATASAN JUMLAH NILAI PENUKARAN UANG DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 18/20/PBI/2016 TENTANG KEGIATAN USAHA PENUKARAN VALUTA ASING BUKAN BANK. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
9.BAB I.pdf

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11.BAB III.pdf

Download (214kB) | Preview
[img] Text
13.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (92kB)
[img]
Preview
Text
10.BAB II.pdf

Download (255kB) | Preview
[img] Text
14.DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI.pdf

Download (0B)
[img] Text
12.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (188kB)
[img]
Preview
Text
8.DAFTAR ISI.pdf

Download (223kB) | Preview

Abstract

Valas merupakan suatu mekanisme dimana orang dapat mentransfer daya beli antar negara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasional, dan meminimalkan kemungkinan risiko kerugian akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang, dikarenakan tiap negara mempunyai perbedaan nilai mata uang. Nilai valas baru akan mempunyai arti, apabila suatu valuta dapat ditukarkan terhadap valuta lainnya. Permasalahan yang timbul antara lain, Bagaimana perlindungan bagi pelaku transaksi Valas akibat pembatasan jumlah nilai penukaran uang di hubungkan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 Tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank, Bagaimana pengawasan Bank Indonesia terhadap transaksi Valas bukan Bank dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 Tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank, dan upaya apakah yang dapat dilakukan Bank Indonesia untuk menjaga kestabilan keuangan akibat pembatasan jumlah penukaran uang dalam transaksi Valas. Valas merupakan sebagai mata uang yang dikeluarkan Negara lain dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Penulisan Hukum ini, penulis menggunakan Metode Deskriptif Analisitis merupakan gambaran secara menyeluruh dan sistematis mengenai perlindungan hukum bagi pelaku transaksi valas. Metode pendekatan Yuridis Normatif merupakan penelitian berdasarkan pada teori hukum yang bersifat umum untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi pelaku transaksi valas, serta analisis data secara Yuridis Kualitatif merupakan mengukur data dengan konsep atau teori, kemudian dari data yang diperoleh tersebut dibuat suatu kesimpulan, yang diuraikan dalam bentuk narasi. Simpulan perlindungan Hukum bagi pelaku transaksi valas di Indonesia diatur didalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 Tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank, dan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 18/42/DKSP/2016 tanggal 30 Desember 2016 Perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank; kedua pengawasan Bank Indonesia terhadap transaksi Valas bukan Bank diatur didalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 18/42/DKSP/2016 tanggal 30 Desember 2016 Perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank; ketiga Upaya yang dapat dilakukan Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan keuangan akibat pembatasan jumlah penukaran uang dalam transaksi Valas, Bank Indonesia pun melakukan beberapa langkah diantaranya, dengan melakukan langkah-langkah stabilisasi baik di pasar valas maupun pasar Surat Berharga Negara (SBN) untuk meminimalkan depresiasi yang terlalu cepat dan berlebihan, memastikan tersedianya likuiditas dalam jumlah yang memadai baik valas maupun rupiah. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Transaksi Valas, Pengawasan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 25 Jul 2018 01:39
Last Modified: 25 Jul 2018 01:39
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/34252

Actions (login required)

View Item View Item