ZHAKY RIZKI PUTRA, 131000392 (2018) PENERAPAN REHABILITASI OLEH HAKIM DALAM PUTUSAN PENGADILAN BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
|
Text
J. BAB II.pdf Download (422kB) | Preview |
|
Text
M. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (88kB) |
||
|
Text
K. BAB III.pdf Download (212kB) | Preview |
|
|
Text
N. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (159kB) | Preview |
|
|
Text
H. DAFTAR ISI.pdf Download (157kB) | Preview |
|
Text
L. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (180kB) |
||
|
Text
I. BAB I.pdf Download (269kB) | Preview |
Abstract
Kejahatan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah menyebar ke segala kalangan masyarakat, mulai dari anak, remaja, dewasa bahkan orang tua. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengamanatkan bagi penyalahguna narkotika agar divonis untuk diberi rehabilitasi. Berdasarkan hal tersebut maka identifikasi masalah adalah: Bagaimana pertimbangan putusan hakim dalam pemberian rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika? Bagaimana penerapan putusan rehabilitasi bagi penyalahgunaa narkotika dalam praktik? serta upaya apa yang harus dilakukan Pengadilan agar pemberian rehabilitasi dalam tindak pidana narkotika diberikan secara tepat? Metode penelitian yang digunakan adalah meliputi spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis metode pendekatan yuridis-normatif yaitu mengkaji data kepustakaan ditunjang dengan data lapangan, tahap penelitian dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, teknik pengumpulan data difokuskan dengan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan kemudian dianalisis berdasarkan yuridis kualitatif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Pertama, pertimbangan hakim dalam memberikan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika adalah dari hasil Assesmen /pengkajian, pemeriksaan medis, psikiatri, psikologi dan sosial yang keluarkan oleh Badan Narkotika Nasional melalui yayasan Mitra Kencana Cendikia tertanggal 16 Mei 2014. Kedua, Penerapan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika dalam praktik (Eksekusi) agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan dan diserahkan untuk menjalani pengobatan atau perawatan Rehabilitasi dan menetapkan selama masa menjalani pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Ketiga, Upaya yang harus dilakukan Hakim agar pemberian rehabilitasi dalam tindak pidana narkotika diberikan secara tepat adalah dengan menerapkan aturan hukum, menguasai undang-undang narkotika dan peraturan perundang-undangan lainnya, diadakannya pendidikan dan pelatihan bagi hakim untuk menangani perkara narkotika. Kata Kunci: Penerapan Hukum, Narkotika, Rehabilitasi.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 03 Mar 2018 05:00 |
Last Modified: | 03 Mar 2018 05:00 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33774 |
Actions (login required)
View Item |