PERAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DALAM MENGAWASI PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 3/PUU-VI/2008

Heri Pramono, 131000085 (2017) PERAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DALAM MENGAWASI PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 3/PUU-VI/2008. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (428kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (104kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (401kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (101kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (0B)
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (398kB) | Preview

Abstract

Pajak nasional dan pajak daerah merupakan satu sistem perpajakan Indonesia yang pada dasarnya merupakan beban masyarakat sehingga perlu dijaga, agar kebijakan perpajakan tersebut dapat memberikan beban yang adil. Sejalan dengan perpajakan nasional, maka pembinaan pajak daerah harus dilakukan secara terpadu dengan pajak nasional. Terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab tersebut Lembaga Negara yang berwenang melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan negara adalah BPK termasuk audit terhadap keuangan negara yang bersumber dari pajak dan kinerja pengelola pajak. Namun BPK tidak dapat melaksanakan pelaksanaan pengelolaan keuangan dalam ruang lingkup perpajakan, terdapat suatu kesenjangan antara UU no.28 tahun 2007 dengan UU no.15 tahun 2004 dan UU no. 15 tahun 2006 yang merupakan penjabaran dari ketentuan pasal 23 E (1) UUD 1945. Selain itu pembatasan kewenangan pemeriksaan dan pengawasan perpajakan oleh BPK diperkuat setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VI/2008 yang menyatakan bahwa BPK tidak dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perpajakan tanpa izin dari Menteri Keuangan. Maka dari itu permasalahan yang akan dibahas terkait kewenangan BPK yakni kedudukan BPK sebagai auditor eksternal yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk pajak daerah yang merupakan sumber dari pendapatan asli daerah dan termasuk objek keuangan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah meliputi spesifikasi penelitian bersifat deskriptif kualitatif, metode pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji data mengacu kepada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, tahap penelitian dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, teknik pengumpulan data difokuskan dengan penelitian kepustakaan dan penelitaian lapangan, alat pengumpul data dengan studi kepustakaan baik terhadap bahan hukum primer maupun sekunder, dan analisis data secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, adanya pembatasan kewenangan BPK dalam ranah perpajakan tidak bertentangan dengan kedudukan BPK sebagai badan yang bebas dan mandiri, walaupun adanya intervensi lembaga lain dalam pengelolaan keuangan hasil dari pemeriksaan oleh BPK dalam ranah perpajakan, namun hasil pemeriksaan dan pengawasan tersebut dapat dijadikan acuan berupa opini maupun rekomendasi terhadap pelaksanaan pemungutan pajak termasuk pajak daerah Kata Kunci : Badan Pemeriksa Keuangan. Pengawasan, Pajak Daerah.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 02 Mar 2018 06:55
Last Modified: 02 Mar 2018 06:55
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33765

Actions (login required)

View Item View Item