PEMBATALAN TRANSAKSI JUAL BELI SECARA SEPIHAK OLEH PT.LAZADA INDONESIA TERHADAP ACHMAD SUPARDI SEBAGAI KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA

Muhammad Farizki, 131000038 (2018) PEMBATALAN TRANSAKSI JUAL BELI SECARA SEPIHAK OLEH PT.LAZADA INDONESIA TERHADAP ACHMAD SUPARDI SEBAGAI KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
10. BAB III.pdf

Download (230kB) | Preview
[img]
Preview
Text
13. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (22kB) | Preview
[img] Text
12. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (14kB)
[img] Text
11. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (264kB)
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (27kB) | Preview
[img]
Preview
Text
07. DAFTAR ISI.pdf

Download (27kB) | Preview
[img]
Preview
Text
08. BAB I .pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text
09. BAB II.pdf

Download (231kB) | Preview

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam era gobalisasi saat ini, antara lain adalah e-commerce. Ecommerce merupakan perdagangan yang melintasi daerah bahkan batas negara, tidak bertemunya penjual dan pembeli secara langsung, dilakukan dimana saja dan kapan saja, menggunakan media internet. Jual beli online di Indonesia rentan terjadinya pembatalan perjanjian secara sepihak dan pelaku usaha menggunakan posisi dominannya dengan sewenang-wenangnya sehingga menimbulkan kerugian kepada pihak konsumen. Dari hal tersebut, maka perlu dikaji mengenai pembatalan transaksi jual beli online secara sepihak, akibat hukum dari pembatalan perjanjian sepihak dihubungkan dengan Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan penyelesaian sengketan perjanjian tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, yaitu menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis tentang terjadinya pembatalan transaksi jual beli secara sepihak oleh Lazada Indonesia terhadap Achmad Supardi. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu analisa terhadap peraturan dalam Buku III KUHPerdata yang terkait dengan hal-hal yang menjadi permasalahan. Tahap penelitian yang digunakan yaitu penelitian kepustakaan yakni mengumpulkan sumber data primer, sekunder dan tersier, dilanjut-kan dengan penelitian lapangan melalui dialog dan tanya jawab dengan pihak-pihak yang akan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen yang menelaah data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara. Alat pengumpul data yang digunakan yaitu data kepustakaan dan data lapangan serta analisis data secara yuridis kualitatif yaitu tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis yaitu data yang diperoleh baik data sekunder maupun data primer apa yang ditanyakan oleh responden secara tertulis atau lisan, diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Berdasakan hasil penelitian menunjukan bahwa Pembatalan perjanjian sepihak yang dilakukan oleh Lazada termasuk dalam perbuatan melawan hukum karena suatu perjanjian tidak dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang oleh karena undang-undang dinyatakan cukup untuk itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (2) KUHPerdata. Selain itu, Lazada membatalkan perjanjian tersebut dengan sewenang-wenang memanfaatkan posisi dominannya untuk membatalkan perjanjian secara sepihak tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari pihak lawan, sehingga menyebabkan kerugian immateriil terhadap Achmad Supradi. Akibat hukum dari pembatalan perjanjian sepihak tersebut adalah pemenuhan ganti rugi sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata dikatakan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan orang lain, maka wajib mengganti kerugian tersebut. Upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menuntut ganti rugi dapat dilakukan dengan cara Litigasi yaitu melalui pengadilan atau Non-litigasi yaitu penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti melalui Online Dispute Resolution, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kata kunci: Pembatalan perjanjian, Sepihak, Jual Beli Online, E-Commerce

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 26 Feb 2018 04:42
Last Modified: 26 Feb 2018 04:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33585

Actions (login required)

View Item View Item