PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN SENJATA TAJAM UNTUK MENUNJANG PEKERJAAN DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS MANFAAT DAN UU DARURAT NO. 12 TAHUN 1951 TENTANG SENJATA TAJAM

Danil Saepul Azmi, 131000064 (2017) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN SENJATA TAJAM UNTUK MENUNJANG PEKERJAAN DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS MANFAAT DAN UU DARURAT NO. 12 TAHUN 1951 TENTANG SENJATA TAJAM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
06 BAB II.pdf

Download (239kB) | Preview
[img]
Preview
Text
07 BAB III.pdf

Download (180kB) | Preview
[img] Text
09 BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (123kB)
[img] Text
08 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (183kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (102kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text
01 cover.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text
05 bab 1.pdf

Download (243kB) | Preview

Abstract

Aktivitas penggunaan senjata tajam di Indonesia merupakan suatu tindakan yang dapat diklasifikasikan kedalam bentuk tindak pidana, hal tersebut merupakan amanat yang tertera dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam. Namun seharusnya terdapat pengecualian yakni tidak semua orang yang membawa atau menggunakan senjata tajam ini harus diproses hukum, yaitu apabila diperuntukan guna menunjang suatu pekerjaan. Polisi selaku aparat penegak hukum dalam praktiknya masih mempunyai anggapan bahwa seseorang yang membawa senjata tajam walaupun digunakan untuk menunjang pekerjaan termasuk ke dalam tindak pidana. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: apa manfaat penyidik Polri masih menerapkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam tanpa mempertimbangkan peruntukan senjata tajam oleh tersangka? Faktor-faktor apa yang mempengaruhi proses penegakan Hukum terhadap tindak pidana penggunaan senjata tajam yang digunakan untuk menunjang pekerjaan? Upaya apakah yang harus dilakukan Polri agar selektif dalam razia senjata tajam? Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis kaitan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif yaitu menggunakan Peraturan Perundangundangan yang dihubungan dengan data Primer dan Sekunder yang berasal dari literatur hukum untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Analisis data menggunakan metode yuridis-kualitatif dengan melakukan analisis data hasil studi literatur/kepustakaan dan studi lapangan. Data tersebut kemudian diolah dan dicari keterkaitanya sehingga dapat diperoleh hasil dengan tujuan penelitian yang hendak dicapai. Manfaat penerapan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam oleh kepolisian ditujukan agar terciptanya perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman gangguan keamanan dapat tercapai disatu pihak, namun di lain pihak bagi yang membawa senjata tajam untuk menunjang pekerjaan peraturan tersebut sangat merugikan. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi proses penegakan hukum pidana penggunaan senjata tajam yakni faktor struktur hukum, faktor substansi hukum dan faktor masyarakat. Upaya yang dapat disarankan oleh peneliti yakni perlu adanya pembaharuan terhadap pengaturan yang lebih spesifik mengenai senjata tajam, selain itu untuk aparat kepolisian agar lebih mempertimbangkan penindakan lebih lanjut terhadap pemakaian senjata tajam kecuali penggunaan yang dimaksudkan untuk menunjang pekerjaan. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Senjata Tajam, Asas Manfaat.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 19 Feb 2018 07:19
Last Modified: 19 Feb 2018 07:19
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33139

Actions (login required)

View Item View Item