RESA ARIA, 111000225 (2017) TINJAUAN YURIDIS HAK SUAMI ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN BAGI SUAMI YANG TIDAK BEKERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWIANAN DAN INPRES NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
|
Text
11.DAFTARPUSTAKA.pdf Download (297kB) | Preview |
|
Text
10.bab 5 (new).pdf Restricted to Repository staff only Download (93kB) |
||
|
Text
5.Daftar Isi.pdf Download (91kB) | Preview |
|
Text
9.bab 4 (new).pdf Restricted to Repository staff only Download (527kB) |
||
|
Text
7.Bab 2 (new).pdf Download (517kB) | Preview |
|
|
Text
8.BAB 3 (new).pdf Download (389kB) | Preview |
|
|
Text
6.bab 1 (new).pdf Download (555kB) | Preview |
Abstract
Suatu perkawinan menimbulkan hak dan kewajiban antara suami isteri secara seimbang. Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh salah seorang dari suami isteri untuk memenuhi hak dari pihak lain. Sedangkan hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat oleh suami isteri yang diperolehnya dari hasil perkawinan. Dalam perkawinan, memang selayaknya suami yang memberikan nafkah bagi kehidupan rumah tangga. Namun di zaman modern ini, isteri juga sering berperan dalam kehidupan ekonomi rumah tangga. Hal ini tentunya membawa pengaruh bagi harta kekayaan suatu perkawinan, baik selama perkawinan berlangsung maupun jika terjadi perceraian. Timbul pertanyaan dalam perkawinan seorang suami tidak bekerja yang kemudian terjadi perceraian hidup, apakah suami itu mendapatkan haknya yaitu berupa seperdua harta bersama.Berdasarkan latar belakang diatas penelitian ini mengambil rumusan masalah: 1) bagaimana Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam mengatur tentang harta bersama dalam perkawinan? 2) berapa bagian hak suami dan isteri atas harta bersama apabila terjadi perceraian hidup dalam kasus perkara gugatan pembagian harta bersama 199/Pdt.G/2011/PA.Mdo.? 3) bagaimana solusi pembagian terhadap harta bersama apabila suami tidak bekerja? Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, metode pendekatan menggunakan pendekatan yuridis normatif, tahapan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), dan analisis data secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan 1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam Pasal 37 telah disebutkan bahwa Bila perkawinan putus karena perceraian, harta benda diatur menurut hukumnya masing-masing. Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam Pasal 85 disebutkan, adanya harta bersama dalam perkawinan itu tidak menutup kemungkinan adanya harta milik masing-masing suami atau isteri. Dalam Pasal 86 KHI disebutkan, pada dasarnya tidak ada percampuran antara harta suami dan harta isteri. Harta isteri tetap menjadi milik isteri dan dikuasai sepenuhnya oleh isteri, begitu juga sebaliknya. Dalam Pasal 88 disebutkan, jika terjadi perselisihan tentang harta bersama antara suami isteri, penyelesaiannya adalah di pengadilan. 2) Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam Janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. 3) Pengadilan berwenang menentukan porsi isteri yang menjadi tulang punggung keluarga lebih besar daripada suami dalam pembagian harta bersama. Kewenangan hakim bukan hanya menentukan proporsionalitas pembagian harta bersama, tetapi juga memutuskan kemungkinan suami membayar nafkah isteri dan anak-anak pasca perceraian. Kata Kunci: Hak Suami Yang Tidak Bekerja, Harta Bersama, Perkawinan
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 23 Oct 2017 06:37 |
Last Modified: | 23 Oct 2017 06:37 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/31393 |
Actions (login required)
View Item |