AISHA RAYYAN, 131000307 (2017) TANGGUNGJAWAB HUKUM ATAS TERJADINYA KECELAKAAN KAPAL KM ZAHRO EXPRESS DI PULAU TIDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN KUHD DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (185kB) |
||
|
Text
BAB III.pdf Download (322kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (257kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (419kB) |
||
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (166kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (601kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (392kB) | Preview |
Abstract
Pelayaran adalah sektor yang memerlukan adanya pengaturan yang jelas terhadap peran dari setiap pihak terkait dari pelayaran tersebut. Adanya peraturan mengenai keselamaan pelayaran yang menitikberatkan pada pengaturan pihak ketiga menjadi akibat banyaknya kecelakaan kapal yang disebabkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pelayaran Didalam kegiatan pelayaran nakhoda, pemilik kapal dan syahbandar bisa dibilang trisula keselamatan pelayaran. Ketiganya masing-masing memiliki peran dan tanggungjawab sebagaimana diatur didalam KUHD dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Permasalahan yang diajukan dalam penulisan skripsi ini adalah mengenai tanggungjawab nakhoda, pemilik kapal dan syahbandar yang diaur didalam KUHD dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta implementasinya ketika terjadi kecelakaan kapal dan upaya yang dapat dilakukan KNKT dan masyarakat dalam merealisasikan tanggungjawab nakhoda, pemilik kapal dan syahbandar, Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum dan melakukan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan di bidang hukum. termasuk deskriptif-analitis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini, Kesimpulan dalam skripsi ini adalah tanggungjawab nakhoda ialah sebagai pemimpin kapal harus bertanggungjawab atas keselamatan, keamanan, dan ketertiban kapal, pelayar, dan barang muatan. Namun nyatanya terdapat kelalaian yang dilakukan oleh nakhoda yakni tidak sesuainya jumlah penumpang yang diangkut dengan manifes muatan serta tidak dimilikinya pelatihan pemadaman kebakaran dan penyelamatan. Tanggungjawab perusahaan pengangkut ialah bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh orang-orang yang dipekerjakan olehnya di kapal tersebut.serta keselamatan dan keamanan penumpang dan/atau barang yang diangkutnya. Pada kenyataannya pemilik kapal sekaligus pengangkut tidak memberikan jaminan perlindungan penumpang oleh pengangkut didalam tiket perjalanan kapal KM Zahro Express. Tanggungjawab syahbandar adalah syahbandar melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang mencakup, pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hukum di bidang angkutan di perairan serta pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue / SAR) di pelabuhan. Maka, adanya ketidaksuaian manifes muatan yang diajukan nakhoda kepada syahbandar dalam menerbitkan SPB serta tidak adanya Perjanjian Kerja Laut merupakan akibat kelalaian syahbandar. Upaya yang dpaat dilakukan oleh KNKT dan masyarakat ialah dengan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait dan sosialisasi serta tuntutan. Kata Kunci : Pelayaran, Kecelakaan Kapal, Nakhoda, Pengangkut, Syahbandar
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 23 Oct 2017 06:27 |
Last Modified: | 23 Oct 2017 06:27 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/31391 |
Actions (login required)
View Item |