Muhamad Ramdan Suhastra R, 131000081 (2017) TANGGUNG JAWAB KEMENTRIAN PERINDUSTRIAN ATAS AIRBAG YANG CACAT DIHUBUNGKAN DENGAN KESELAMATAN KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERINDUSTRIAN JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
|
Text
H. BAB III.pdf Download (411kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (98kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (429kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (383kB) | Preview |
|
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (318kB) |
||
|
Text
A. COVER.pdf Download (38kB) | Preview |
|
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (102kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (243kB) | Preview |
Abstract
Undang-Undang telah mengamanatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perindustrian dan perlindungan konsumen serta penerapan ketentuan perundang-undangannya diselenggarakan oleh pemerintah yang dilaksanakan oleh Menteri Perindustrian terhadap produk yang beredar dipasaran. Karena kurangnya pengawasan serta pembinaan baik kepada pelaku usaha maupun konsumen dari kementerian, sehingga terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha, yang berdampak salh satunya kepada keamanan dan keselamatan konsumen khususnya kepada pengguna mobil yang dilengkapi alat keselamatan penunjang yaitu produk airbag yang terdapat cacat akibat dari kecurangan pelaku usaha. Berkaitan dengan latar belakang penelitian tersebut, identifikasi permasalahan yang diambil antara lain, bagaimana pengaturan standarisasi kelayakan produk airbag, bagaimana tanggung jawab Kementerian Perindustrian beserta pelaku usaha terhadap beredarnya produk airbag cacat, upaya apakah yang dapat konsumen lakukan untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriftif-Analitis. Sedangkan, metode pendekatan yang akan digunakan adalah Pendekatan Yuridis Normatif. Data hasil penelitian kepustakaan dan hasil penelitian lapangan dianalisis secara Yuridis Kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa; (1) Pengaturan standarisasi kelayakan pada produk airbag saat ini, masih mengacu kepada standarisasi internasional dan belum diharmonisasi kedalam standarisasi nasional Indonesia. Sedangkan pelaku usaha yang memproduksi airbag sudah melakukan harmonisasi dari standarisasi kelayakan produk airbag secara internasional menjadi standarisasi perusahaannya sendiri, sehingga dapat menimbulkan pelaku usaha membuat standarisasi secara liar yang ditimbulkan dari tidak adanya undang-undang yang mengatur mengenai standarisasi airbag. (2) Tanggungjawab Kementerian Perindustrian dan pihak dealer terhadap airbag yang cacat produksi adalah Menteri Perindustrian sesuai dengan Pasal 35 ayat 1 huruf a dan b Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/Per/5/2009 tentang Ketentuan Tatacara Pengawasan Barang dan/atau Jasa melakukan penarikan barang, serta Kementerian Perindustrian melakukan pengawasan, pembinaan kepada pelaku usaha dan pendampingan kepada konsumen yang dirugikan. (3) Upaya yang harus dilakukan oleh konsumen untuk menuntut pihak dealer adalah dengan menuntut tanggungjawab langsung terhadap produk karena mengandung cacat tersembunyi, yang diajukan kepada pihak pelaku usaha berdasarkan Pasal 19 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Karena pelaku usaha memperdagangkan barang yang cacat Pasal 8 ayat 2, dan juga pelaku usaha menawarkan produk seolah-olah barang tersebut tidak mengandung cacat tersembunyi Pasal 9 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab, Kementerian Perindustrian, Pelaku Usaha, Konsumen, Airbag.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 21 Oct 2017 02:51 |
Last Modified: | 21 Oct 2017 02:51 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/31273 |
Actions (login required)
View Item |