Mochamad Ruddyansyah, 131000399 (2017) MEKANISME PEMBERHENTIAN SEMENTARA KEPALA DAERAH YANG TERLIBAT KASUS KORUPSI MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.
|
Text
F. BAB 1.pdf Download (416kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 3.pdf Download (288kB) | Preview |
|
Text
J. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (92kB) |
||
|
Text
G. Bab 2.pdf Download (406kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (224kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (184kB) | Preview |
|
|
Text
A. COVER.pdf Download (165kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (99kB) | Preview |
Abstract
Persoalan yang muncul dibalik pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah pasca reformasi adalah mengenai pemberhentian sementara kepala daerah. pada tahun 2016, tidak sedikit kepala daerah (dalam hal ini bupati) di berbagai wilayah Indonesia yang diberh entikan sementara karena terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana, khususnya berkaitan dengan kasus korupsi, yang bisa diberhentikan sementara setelah menjadi terdakwa, sedangkan bagi bupati yang masih berada di bawah tahanan Komisi Pemberantasan Korups i (KPK) dan masih berstatus tersangka belum dapat diberhen tikan sementara dari jabatannya, dengan begitu bagaimana pelaksanan hak dan kewajinban sehari - hari kepala daerah serta bagaimana pengaruhnya terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerahnya . Penulisan penelitian ini dilakukan secara deskriptif analisis berupa penelaahan dan analisa ketentuan - ketentuan perundang - undangan yang penelitian ini khususnya Und ang - undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, di mana metode ini memiliki tujuan untuk memberikan gambaran yang sistematis dan faktual dari mekanisme pemberhentian sementara kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Penulis dalam penulisan p enelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yakni penelitian dilakukan dengan mendasarkan pada penelitian kepustakaan atau data sekunder. Dapat diambil kesimpulan bahwa mekanisme pemberhentian sementara kepala daerah yang terlibat kasus korupsi telah sesuai dengan Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Namun dalam pelaksaannya yang harus lebih diperhatikan lagi adalah mengenai seleksi calon pemilihan kepala daerah sehingga setelah terpilih dan dilantik menjadi kepala daera h tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan dalam ketentuan perundang - undangan yang berlaku serta selalu menghormati asas umum pemerintahan yang baik. Kata kunci: Pemberhentian sementara, Kepala Daerah, Korups
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 10 Oct 2017 07:43 |
Last Modified: | 10 Oct 2017 07:43 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/30515 |
Actions (login required)
View Item |